Angelina Sondakh Keliling Jakarta Usai Keluar Lapas: Luar Biasa




Darirakyat.com -
Angelina Sondakh akhirnya keluar dari Lapas Perempuan Jakarta dan menghirup udara bebas. Angelina Sondakh berkeliling Jakarta di tengah cuti menjelang bebas (CMB) sebelum dinyatakan bebas murni.

Pantauan detikcom di apartemennya di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (3/3), pukul 10.15 WIB, tampak Angelina Sondakh tiba di apartemen bersama keluarga. Angie, sapaan akrabnya, mengenakan setelan bernuansa biru serta hijab berwarna putih.

Diketahui, Angie baru saja berkeliling dan menyambangi sejumlah tempat di Jakarta. Kepada wartawan, dia mengutarakan perasaannya setelah melakukan kegiatan wara-wirinya.

"Luar biasa. Sampai ketemu, ya, nanti atur waktu, ya. Makasih, ya," kata Angelina Sondakh kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2022).

Sebelumnya, Angie diketahui sempat berziarah ke makam mendiang suaminya, Adjie Massaid, di TPU Jeruk Purut, Jakarta. Di sana, Angelina menabur bunga di pusara dan mendoakan almarhum Adjie Massaid.

Angelina Sondakh menjalani pidana di Lapas Perempuan Jakarta terhitung mulai 27 April 2012. Dia dihukum penjara dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Angelina Sondakh dihukum penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti menyebut uang denda Rp 500 juta telah dibayar lunas oleh Angie, sementara dari hukuman uang pengganti itu, Angie telah membayar Rp 8.815.972.722, sisa Rp 4.538.027.278 yang akan diganti dengan hukuman kurungan 4 Bulan 5 hari.

Masih dalam Pengawasan Bapas

Rika mengatakan tanggal bebas Angelina Sondakh awalnya adalah 27 April 2022 apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas. Namun Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan. Remisi dasawarsa merupakan hak yang diberikan kepada semua narapidana.

Angelina Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberi program cuti menjelang bebas (CMB) sebesar remisi terakhir paling lama 3 bulan yang jatuh pada bulan Oktober 2021. Namun karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp 4.538.027.278 subsider 4 bulan 5 hari penjara, maka waktu CMB Angelina Sondakh jatuh pada Maret 2022.

"Selama menjalani CMB, Angelina Sondakh wajib mengikuti pembimbingan yang dilakukan oleh pembimbing kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan," katanya.

(detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel