Penasihat Hukum Sesalkan Penangkapan Hadfana, karena Sudah Sepakat Akan Menyerahkan Diri





Darirakyat.com - Hadfana Firdaus, penendang dan pembuang sesajen di lokasi erupsi Semeru yang videonya viral ditangkap polisi di Bantul. Penasihat hukum Hadfana menyayangkan penangkapan yang terjadi Kamis (13/1) kemarin malam. Sebab, Sebenarnya Hadfana sudah mau menyerahkan diri ke Polda Jatim.

"Berkaitan dengan penangkapan saya rasa tidak etis. Karena kita udah koordinasi dengan Dirintelkam Polda, untuk membawa HF ke Polda, dan itu sudah disepakati. Dan Pak Dir sanggup menyediakan, transport untuk dibawa (Menyerahkan diri)," tutur M Habib al Qutbhi, penasihat hukum Hadfana saat di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).

Menurut Habib, kesepakatan Hadfana yang akan menyerahkan diri juga sebenarnya sudah diatur waktunya dengan polisi. Namun kesepakatan itu tidak pernah terlaksana, sebab polisi telah menangkapnya terlebih dahulu.

"Seharusnya, jam 2 saya berangkat, tadi malam untuk membawa HF diperiksa atau memberikan klarifikasi. Tapi jam 22.30 WIB, saya ditelpon kawan yang nyupir, bahwa dia ditangkap di Polsek Banguntapan," terang Habib.

"Kan kaget saya. Kita sudah bangun komunikasi untuk menyerahkan atau membawa HF untuk memberikan klarifikasi, tiba-tiba lain cerita kita bangun komunikasi dari Dirintelkam. Dia mau ambil baju mau ganti untuk ke Polda. Tapi jam 22.30 itu, sudah terjadi penangkapan," imbuhnya.

Habib menegaskan, setelah videonya viral dan dicari polisi, Hadfana disebut tidak pernah melarikan diri atau bersembunyi. Karena selama ini Hadfana tinggal di Bantul.

"Dia bukan melarikan diri. Dia enggak melarikan diri. Dia diam di satu tempat di rumah pamannya di Banguntapan. Seharusnya kan baik-baik lah. HF ini bukan orang yang berbuat jahat. Seperti narkoba dan semacamnya," ujar Habib.

Habib kemudian menuturkan bagaimana proses penangkapan Hadfana. Menurutnya, Hadfana ditangkap dengan dipepet 2 unit mobil saat di jalan dan langsung dibawa.

Hadfana, lanjut Habib, sempat memberitahukan soal penasihat hukum. Tapi petugas bergeming dan tetap dibawa ke Polda Jatim dan mengatakan agar penasihat hukumnya menyusul ke Polda Jatim.

"Dia mau ambil baju ganti untuk ke Polda. Tapi jam 22.30 itu, sudah terjadi penangkapan. Dihimpit dengan mobil dua, seperti itu. Kemudian dibawa ke Polda. Dia sempat beralasan punya penasihat hukum. Tapi katanya disuruh nyusul," tandasnya. (detik.com)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel