Beredar Surat, Pria Buang Sesajen di Gunung Semeru Dipecat sebagai Ustad Ponpes di Magelang




 
Darirakyat.com - Pria buang sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, terus dicari.

Terbaru, beredar surat pemecatan pria buang sesajen sebagai ustad atau pengajar di sebuah sebuah pondok pesantren di Megelang, Jawa Tengah.

Foto surat pemecatan sebagai ustad terhadap pria buang sesajen itu diunggah pemilik akun @Mei2Namaku.

“Surat dibuat tanggal 29 November. Penonaktifan tanggal 1 Desember,” tulisnya sebagaimana dikutip PojokSatu.id, Rabu (12/1/2022).

“Mbah @yuliuswiwin1 @yuliuswiwin4 Mohon pencerahan nya mbah. Ternyata ngustad neng jogja iki menungsone,” sambungnya.

Dalam surat tersebut tertera nama Hadfana Firdaus dengan alamat Bantul, Yogyakarta.

Disebutkan bahwa pria itu berstatus sebagai pengajar tidak tetap di ponpes tersebut.

Akan tetapi, pria itu kemudian diberhentikan sebagai pengajar tidak tetap.

Alasannya, lantaran yang bersangkutan terlalu sibuk dengan kegiatannya di luar daerah.

“Mulai tanggal 1 Desember 2021/26 Jumadil Awwal 1443 H dinonaktifkan dari kegiatan pembelajaran di Pondok Pesantren…atas dasar kesibukan yang bersankutan di luar daerah,” demikian bunyi surat tersebut.

Surat itu sendiri dibuat dan ditandatangani pada 29 November 2021.

Sedangkan yang bertandatangan di surat tersebut tidak lain adalah pimpinan ponpes.

Sementara, Pondok Pesantren Masyarakat Merapi Merbabu membenarkan bahwa HF pernah mengajar di ponpes tersebut.

HF mengajar di ponpes tersebut sejak dua tahun ke belakang.




Wakil Direktur Bidang Pengembangan dan Pembangunan Pesantren Masyarakat Merapi Merbabu, Ahsin Qolbaka menjelaskan, HF saat itu mengajar pelajaran kaligrafi dan tahsin bacaan Al-Qur’an.

“Dua domain keahlian yang memang dia miliki, yang pertama, keahlian kaligrafi. Yang kedua keahlian pada bidang tahsin, bacaan Al-Quran,” kata Ahsin diberitakan detik.com, Selasa (11/1/2022).

Akan tetapi HF tidak lagi mengajar di ponpes tersebut per 1 Desember 2021.

“yYang bersangkutan statusnya sekarang di pondok sudah tidak sebagai pengajar per 1 Desember 2021, surat yang kita keluarkan,” tegasnya. (ruh/pojoksatu)


(pojoksatu.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel