Viralkan Video Protes Spion Mobilnya Dipecah Paspampres Jokowi, Pemuda Ini Minta Maaf



Darirakyat.com - 
Seorang pemuda Depok bernama Taufan Aziz meminta maaf karena masuk barisan iring-iringan Presiden Joko Widodo dan mengunggah video protes kaca spion mobilnya dipecahkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di tol.

Dalam video yang dibagikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Taufan mengakui sedang menggunakan ponsel saat berkendara. Kemudian, mobilnya bergerak ke ruas kanan sehingga menghalangi rombongan kepresidenan.

"Saya Taufan Aziz, pemilik akun Instagram taufan_gilbert, menyampaikan permohonan maaf saya dan mengakui kesalahan saya atas tindakan saya meng-upload video kerusakan kaca spion saya karena menghalangi jalan rombongan presiden," kata Taufan dalam video yang dibagikan Heru, Senin (27/12).

Heru juga membagikan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani Taufan. Dalam surat itu, Taufan mengaku sengaja mengunggah video aksi Paspampres memecahkan kaca spion mobilnya.

Taufan telah menerima aksi Paspampres itu sebagai bentuk peringatan karena masuk iring-iringan presiden. Dia juga mengaku kerugian atas pecahnya kaca spion sudah diganti oleh Paspampres.

"Saya meminta maaf atas tindakan tersebut. Semoga dapat menjadi pelajaran kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali," ucap Taufan.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video anggota Paspampres memecahkan kaca spion pengendara mobil di tol. Paspampres yang berada di atas motor itu meminta sang pengendara menepi agar iring-iringan kepresidenan bisa melintas.

Momen itu diketahui terjadi pada Jumat (24/12). Saat itu, Jokowi melakukan perjalanan dari Jakarta ke Bogor.

Video itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @taufan_gilbert. Taufan menyatakan rasa tidak terima atas perlakuan itu.

"Pak Jokowi, tolong, Pak itu rombongannya, Pak. Lewat, lewat aja enggak usah ngerusak spion juga juga kali, Pak. Ini gimana spion saya rusak gara-gara rombongan bapak," ucap Taufan dalam video yang diunggah ulang akun Instagram @memomedsos.

Dalam video tersebut, Taufan mengakui dirinya melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan. Dia berharap kejadian yang dialaminya menjadi pembelajaran bagi warga lainnya.

"Hal tersebut menyalahi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Oleh karena itu saya meminta maaf atas tindakan saya tersebut. Semoga dapat menjadi pelajaran kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali, terima kasih," ujarnya.

(cnnindonesia dan detik)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel