Sempat Ngaku HP Hilang, Joseph Suryadi Akhirnya Mengakui Menista Agama




Darirakyat.com -
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, tersangka kasus dugaan penistaan agama, Joseph Suryadi akhirnya mengakui ke penyidik telah mengunggah konten yang menista agama Islam.

"Yang bersangkutan sudah mengaku terkait dengan postingannya di media sosial yang merupakan penodaan maupun penistaan terhadap suatu agama," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 17 Desember 2021.

Joseph berdalih kalau dia mengunggah konten bernada SARA tersebut ke penyidik. Dia mengklaim tidak mengunggahnya karena telepon genggamnya hilang. Padahal setelah diselidiki ternyata ponsel yang dipakai mengunggah konten menista agama itu disembunyikan olehnya. Dimana ponsel disimpan didalam gudang.

"(Ponsel) Disimpan di gudang rumah yang bersangkutan," kata dia lagi.

Sebelumnya, Tersangka dugaan penistaan agama, Joseph Suryadi menyembunyikan ponselnya yang dipakai menista agama usai postingan-nya viral di media sosial. "Iya disembunyikan seusai viral," ujar dia

Dalam telepon genggam Joseph tersebut ditemukan bukti unggahannya yang menista agama Islam. Unggahannya pun belum terhapus. Sehingga, sudah jelas perbuatannya itu ada. Sebelumnya dia berdalih telepon genggamnya raib.

"Di situ (handphone) pembicaraan yang pernah dia unggah terkait dengan unsur tindak pidana penodaan agama, belum terhapus," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi sedang menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pria bernama Joseph Suryadi.

Tagar atau hastag #TangkapJosephSuryadi pun ramai di media sosial. Tagar #TangkapJosephSuryadi salah satunya dicuit akun Twitter @mylovelyb1e. Dia minta Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri mengusut tuntas kasus ini.

"Sore min @DivHumas_Polri Bantu tangkap penghina agama. Ini dong ... Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya min #TangkapJosephSuryadi," demikian bunyi kicauan akun tersebut seperti dikutip, Selasa 14 Desember 2021. (viva.co.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel