Nasib Reuni 212 Ditolak Dimana-mana: Tak Boleh di Patung Kuda, Ditolak Az Zikra




Darirakyat.com -
Acara Reuni 212 masih menjadi tanda tanya setelah ditolak di mana-mana. Reuni 212, yang rencananya akan digelar di Patung Kuda, hingga saat ini tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian. Yayasan Az Zikra, Sentul, Bogor, yang jadi alternatif untuk lokasi acara tersebut, juga menolak.

Sebelum ditolak, pada 11 November 2021, Persaudaraan Alumni (PA) 212 awalnya berencana menggelar acara tersebut di Monas. Namun penolakan mencuat setelah banyak kritik karena acara itu digelar saat situasi Indonesia masih dilanda pandemi COVID-19.

Tak mendapatkan izin di Monas, PA 212 pun mengambil lokasi lain, yakni di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin.

"Benar. Masih proses perizinan nanti kalau sudah ada hasil kami akan berikan rilis resminya," kata Novel Bamukmin kepada wartawan, Selasa (23/11) lalu.

Namun beberapa hari kemudian, PA 212 kembali mengubah lokasi gelaran Reuni 212. PA 212 menyampaikan acara akan diadakan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Setelah mendengar masukan dari para Ulama dan Tokoh 212 serta paparan dari pihak lainnya, maka panitia Reuni Akbar 212 memutuskan : Pelaksanaan Reuni 212 Tahun akan diadakan secara terbatas dengan menerapkan Protokol Kesehatan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat, sekaligus doa bersama untuk Almarhum Ust Ameer Azzikra putra alm KH M Arifin Ilham, dan disiarkan secara virtual dan live streaming," bunyi keterangan tertulis yang diterima, Senin (29/11).

Tak berhenti sampai di situ, PA 212 ternyata kembali mengatakan acara Reuni 212 akan digelar juga di Patung Kuda. Hal itu disampaikan oleh Steering Committee Reuni 212 Slamet Ma'arif. Adapun Reuni 212 digelar dalam dua bentuk acara, yaitu aksi bertajuk 'Aksi Superdamai' yang digelar pagi hari di Patung Kuda, Jakarta Pusat, serta silaturahmi dan dialog dengan 100 tokoh. Acara ini akan digelar di Masjid Az Zikra.

Namun ternyata, belakangan Polda Metro Jaya dan Yayasan Az Zikra menolak usulan PA 212. Jadi sampai sekarang belum jelas nasib acara tersebut.

Az Zikra Menolak

Yayasan Az Zikra pun buka suara terkait Masjid Az Zikra yang bakal dijadikan lokasi PA 212 menggelar acara reuni. Mereka memastikan menolak lantaran Az Zikra dalam suasana duka atas wafatnya Muhammad Ameer Adz Zikro.

Hal itu disampaikan yayasan Az Zikra melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya. Surat itu telah dibenarkan oleh Tim Media Az Zikra saat dikonfirmasi detikcom.


"Sehubungan dengan suasana berduka atas wafatnya ananda Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin Ilham, atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni Al Waly) - ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Hasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh Pihak Eksternal," bunyi surat tersebut seperti dilihat detikcom, Rabu (1/12/2021).

Polda Metro Jaya Tak Beri Izin di Patung Kuda

Tak hanya Yayasan Az Zikra, pihak Polda Metro Jaya juga mengambil keputusan untuk tidak memberikan izin terkait acara Reuni 212. Penolakan itu berdasarkan surat rekomendasi Satgas COVID-19 yang tidak memberikan izin gelaran Reuni 212.

"Polda Metro tegas tidak akan berikan izin untuk kegiatan ini. Kami sudah sampaikan tidak akan berikan izin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Selasa (30/11).

Zulpan mengatakan izin keramaian diterbitkan oleh pihak kepolisian. Namun, dalam penerbitan ini, panitia acara harus melengkapi syarat administrasi yang telah ditentukan.

Di masa pandemi COVID-19 ini, panitia yang mengundang kerumunan massa harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19. Dalam hal ini, kata Zulpan, Satgas COVID-19 sudah menyatakan tidak akan memberikan rekomendasi.

"Oleh karena itu, mendasari rekomendasi Satgas COVID yang tidak memberikan rekomendasi kegiatan tersebut, maka Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin," jelas Zulpan.

Polda Metro Jaya bahkan akan menutup kawasan Monas, Jakarta Pusat, mulai dini hari nanti. Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi adanya massa Reuni 212.

"(Penyekatan) akan berlaku mulai pukul 24.00 WIB nanti malam sampai dengan setidaknya pukul 21.00 tanggal 2 Desember besok," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, di Monas, Rabu (1/12/2021).

Nekat Gelar Acara Bakal Dipidana

Polda Metro Jaya menegaskan akan ada sanksi jika pihak PA 212 tetap memaksakan diri menggelar Reuni 212 di Patung Kuda. Sanksi pidana menanti mereka yang hadir ke acara tersebut.

"Yang jelas kami tidak akan berikan izin. Kami harap mereka bisa mematuhi aturan ini, aturannya sudah jelas ada di Pasal 510 KUHP kalau tetap memaksakan kehendak," tutur Zulpan.

Zulpan meminta perhatian kepada panitia untuk tidak menggelar Reuni 212 dengan pertimbangan dikhawatirkan berpotensi menimbulkan klaster baru Corona. Ia mengatakan pihaknya mengedepankan keselamatan rakyat.

"Agar memahami, saat ini kan situasi pandemi, tentu ini tidak baik. Apalagi Satgas COVID tidak memberikan rekomendasi," tambahnya. (detik.com)




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel