Kaesang Beli Saham Rp92 M, Mujahid 212 Desak KPK ‘Gali’ Harta Kekayaan Keluarga Jokowi
Monday, 20 December 2021
Edit
Ia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak melakukan klarifikasi atas harta kekayaan milik keluarga sang presiden.
Adapun hal tersebut ia sampaikan demi menanggapi ramainya pembelian saham perusahaan frozen food senilai Rp92 miliar oleh putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
“KPK idealnya bukan memerintahkan masyarakat melaporkan temuan, tapi segera bekerja atas adanya temuan ini sesuai tupoksinya,” ujar Damai, dikutip terkini.id dari RMOL pada Selasa, 21 Desember 2021.
Lebih lanjut, Damai Lubis mengatakan bahwa KPK secara hukum berkewajiban melakukan investigasi atas dalil temuan dari masyarakat umum yang diatur di dalam PP 43/2018 Juncto UU 19/2019.
Katanya, ketika masyarakat ramai membicarakan tentang dugaan KKN, maka sudah sepatutnya KPK bertindak.
“Oleh sebab itu, ketika Kaesang putra presiden bisa memiliki harta untuk membeli saham dengan nominal fantastis, maka Kaesang dan orang-orang yang diduga terlibat atas kepemilikan harta benda atau apa pun segera diinvestigasi oleh KPK,” tandas Damai. (terkini.id)