Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Dijadikan Tersangka Berdasarkan 6 Pengakuannya ini. Simak!
Wednesday, 10 November 2021
Edit
Joddy sebelumnya telah diperiksa dan menyampaikan sejumlah keterangan terkait insiden mengerikan, Kamis (4/11/2021) tersebut.
Pengakuan Joddy kepada polisi setidaknya ada enam sejak pertama kali dimintai keterangan terkait kecelakaan hingga akhirnya ditetapkan tersangka.
Pertama, dirinya sempat bermain handphone saat menyetir mobil Pajero, sebelum terjadi kecelakaan di Tol Jombang.
"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (6/11/2021).
Atas pengakuan itu, penyidik telah menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.
Pengakuan kedua dari pemeriksaan sementara, Joddy mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," katanya.
Ketiga, sopir Vanessa Angel itu juga mengaku tidak berkonsentrasi saat menyetir. Akibatnya, dia tidak bisa mengendalikan laju kendaraan di Tol Jombang.
Keempat, kepada polisi, Tubagus Joddy juga mengaku sempat bergantian menyetir mobil dengan suami Vanessa Angel, Febri Ardiansyah hingga dua kali. Pergantian terjadi di KM 80 dan KM 400 Tol Jombang. Mobil nahas itu juga sempat berhenti di rest area di Boyolali.
Kelima, sesuai keterangan polisi pascakecelakaan, Tubagus Joddy mengaku masih trauma dan belum bisa dimintai keterangan pascakecelakaan.
Joddy mengalami pergolakan batin karena memiliki kedekatan khusus dengan keluarga Vanessa Angel. Pria berusia 24 tahun itu bukan sopir biasa bagi Vanessa Angel.
Pengakuan keenam, yang juga menjadi keterangan pertama polisi pascakecelakaan maut itu, Joddy mengaku mengantuk saat menyetir, sebelum terjadi kecelakaan yang menyebabkan Vanessa Angel tewas bersama suaminya Bibi Ardiansyah.
Akibatnya, mobil menabrak pembatas beton jalan Tol Jombang. "Akhirnya kendaraan tersebut terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat," kata Kasat PJR Polda Jawa Timur AKBP Dwi Sumrahadi, pada Kamis (4/11/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Portal, mobil Pajero Nopol B 1164 BJU yang dinaiki Vanessa Angel bersama suami dan anaknya, melaju dari barat dari Jakarta menuju timur.
Setibanya di KM 673 +300 A ruas tol Jombang, kendaraan menabrak pembatas beton jalan tol. Sopir yang mengantuk diduga kehilangan konsentrasi saat mengemudi.
"Saat kejadian arus lalin landai lancar cuaca cerah. Pengemudi diduga kurang konsentrasi mengantuk sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas," tuturnya.
Diketahui, Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di KM 672 Tol Jombang, Jatim pada Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 12.36 WIB.
Pada kecelakaan ini, Vanessa Angel dan suaminya meninggal dunia di tempat. Sementara tiga orang lain, termasuk anak mereka Gala Sky, babysitter, serta sopir luka-luka.
(inews.id)
(inews.id)