Dikawal 1 SST Pasukan TNI, Rp2,6 Triliun Aset Putra Mahkota Cendana Tommy Soeharto Berhasil Disita Satgas BLBI



Darirakyat.com - Sebanyak 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) Pasukan TNI dari Kodim 0604/ Karawang dikerahkan membantu pengamanan proses penyitaan aset putra mahkota Cendana Tommy Soeharto di Karawang yang dilakukan Tim BLBI, Jumat pagi (5/11/2021). 

Proses penyitaan lahan milik Tommy Soeharto tersebut dilakukan di Kawasan Industri PT Mandala Pratama Permai, Desa Dawuan Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang oleh Satgas BLBI dibantu aparat Polres Karawang, Kejaksaan, BPN.

Proses penyitaan dilakukan dengan mendatangi lokasi dan menancapkan plang di empat titik di lahan seluas 124 hektare.

Berdasarkan pemantauan, proses lelang berlangsung aman dan kondusif. Tim pertama masuk ke lokasi langsung menancapkan plang di dekat pintu pagar masuk kawasan. Pihak pengelola menyaksikan proses lelang tersebut.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono memdampingi petugas BLBI berseragam biru di empat lokasi lahan.

"Saya hanya mendampingi saja dan memastikan keamanan berlangsung kondusif selama penyitaan ini," katanya.

Menurut Endar, personel gabungan terdiri dari Polres Karawang, Brimob Polda Jabar, Kodim 0604 Karawang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Linmas, dan intansi terkait lainnya.
 
"Kita kerahkan 426 personel gabungan, untuk pengamanan penyitaan aset ini PT Timor Putra Nasional," timpalnya.

Menurut Endar, selama proses penyitaan itu tidak dilakukan penutupan jalan. Arus lalu lintas dari kedua jalur tetap berjalan normal. "Tidak ada penutupan jalan di depan lokasi PT Timor Putra Nasional, arus lalu lintas berjalan normal," tandasnya. 

Rp2,6 Triliun Aset Tommy Soeharto di Karawang Disita Tanpa Perlawanan

Aset berupa lahan seluas 124 hektare milik Tommy Soeharto di kawasan industri Mandal Pratama Permai Desa Dawuan Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jumat (5/11/21) resmi disita oleh Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dana BLBI. Penyitaan aset senilai Rp2,6 triliun itu berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan seperti dugaan semula. Empat bidang lahan milik Tommy itu ditancapkan plang sita oleh BLBI .

Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Rionald Silaban mengatakan luas lahan yanh disita 124 hektare dengan nilai tahihan sebesar Rp2,6 triliun. "Dari luas 124 hektare terbagi empat bidang. Semuanya sudah kita pasang plang sita," katanya. 

Menurut Rional, penyitaan lahan berlangsung kondusif dengan pengawalan kepolisian dan TNI dan petugas dari Pemkab Karawang. "Pemasangan plang penyitaan berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan. Jadi prosesnya berjalan lancar sesuai harapan," katanya.

Pembacaan sita oleh juru sita di empat titik dilakukan secara simbolis di depan gerbang kawasan industri Pratama Permai. Kemudian tim masuk ke dalam kawasan dan disebar di sejumlah bidang untuk pemasangan plang. Usai pemasangan plang kemudian tim keluar kawasan kembali ke Jakarta.

(sindonews.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel