Pengakuan Tersangka Pinjol Ilegal Diduga Sebabkan Ibu di Wonogiri Nekat Gantung Diri



Darirakyat.com - Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka pinjaman online (pinjol) ilegal dari delapan lokasi di Jakarta dan Tangerang. Jaringan pinjol ilegal ini diduga pernah membuat seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng), melakukan bunuh diri karena terlilit utang.Kedua tersangka itu adalah HH (35) dan AY (29). HH mengaku telah bekerja untuk pinjol ilegal selama 9 bulan. Dia biasa mendapat gaji Rp 15 juta per bulan.

"Sebelumnya saya wiraswasta. Sudah kerja di pinjol ilegal 9 bulan. Gaji Rp 15 juta per bulan," ujar HH di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).

HH mengatakan dia awalnya tidak tahu bekerja untuk perusahaan pinjol ilegal. Dia mengatakan sosok yang merekrutnya hanya memberi tahu tugas HH mengirimkan SMS. Namun, seiring berjalannya waktu, HH mulai sadar dirinya kerja di pinjol ilegal.

"Awal direkrut hanya dibilang untuk mengirim SMS. Seiring berjalannya waktu, kita tahu itu adalah pinjol. Awalnya nggak tahu. (Tahunya) dari narasi SMS yang kita terima. Kita bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS. Kita bukan yang neror," tuturnya.

HH ditangkap Bareskrim di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat. HH mengaku sebagai lulusan SMP.

Ada juga tersangka lain, AY, yang ditangkap polisi di Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara. Dia mengaku baru bekerja selama 3 bulan dan digaji Rp 5 juta per bulan.

"Tiga bulan. Gaji Rp 5 juta. Jam kerja cuma pagi saja sih," kata AY.

AY yang merupakan mantan karyawan di sebuah rumah makan mengatakan dirinya membutuhkan uang lebih. Akhirnya, dia bergabung dengan perusahaan pinjol ilegal. Dia mengaku baru menyadari kalau tempatnya bekerja itu ilegal setelah 1 bulan bekerja.

AY, yang gaji per bulannya lebih sedikit, diberi akomodasi berupa unit apartemen. Semua alat kerja juga disediakan.

"Benar, berupa satu unit apartemen sendiri. Dari situ kerjanya. Saya di Apartemen Laguna," terang AY.

"(Sadar kerja di pinjol ilegal) satu bulan setelah kerja, saya baru tiga bulan. Sudah sadar sebelum ditangkap. Cuman kan namanya butuh duit," sambungnya.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim menangkap tujuh tersangka dari delapan kantor pinjol ilegal yang tersebar di Jakarta dan Tangerang. Sindikat pinjol ilegal ini merupakan jaringan yang membuat seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, melakukan gantung diri karena terlilit utang.

"Dari yang kami ungkap, itu nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jateng. Mungkin teman-teman sudah tahu ada ibu-ibu yang meninggal gantung diri. Tim kami kemudian berangkat ke sana, kita eksplor, dari 23 pinjol nyangkut ke sini satu," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (15/10).

"Ya itu dengan adanya hal seperti itu maka kita bisa berbuat. Kalau misalkan ada yang melapor, kita bisa menindaklanjuti. Syukur-syukur kita bisa menemukan data yang bersangkutan sehingga tidak disalahgunakan lagi oleh pelaku-pelaku yang lain," sambungnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ibu-ibu yang dimaksud merupakan wanita berinisial WI yang nekat bunuh diri di Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, Jateng, karena tidak sanggup melunasi utangnya. WI diteror oleh para pelaku pinjol ilegal untuk melunasi utangnya.

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

(detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel