Video Detik-detik Pendukung MRS Kocar-kacir Kena Tembakan Gas Air Mata
Darirakyat.com - Sidang banding kasus swab test RS Ummi dengan terdakwa MRS dkk di Pengadilan Tinggi, DKI Jakarta berujung ricuh.
Sebanyak belasan simpatisan MRS ditangkap oleh polisi dan digiring ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto.
Setyo menyebut ada sekitar 15 massa yang diamankan ke Polda Metro Jaya.
"(Diamankan sekitar) 15-an, dibawa ke Polda semua," kata Setyo saat dihubungi wartawan, Senin (30/8/2021).
Belasan massa tersebut diketahui merupakan simpatisan MRS. Mereka melakukan tindakan anarkis saat sidang tengah berlangsung.
"(Massa) tadi anarkis, melempar batu dan menutup jalan," beber Setyo.
Untuk membubarkan ratusan massa, polisi pun menembakkan gas air mata. Hal ini membuat massa lari kocar-kacir ke halte busway, dan ada juga yang berlarian menuju arah Senen.
Polisi juga menyiapkan kendaraan taktis seperti water cannon hingga barracuda untuk mengamankan persidangan MRS tersebut.
Akibat kerusuhan tersebut, sejumlah polisi dikabarkan terluka usai terkena lemparan batu dari massa.
"Anggota banyak yang terluka akibat dilempari batu," kata Setyo kepada Indozone.
Setyo tidak membeberkan jumlah anggota yang terluka. Namun, dia hanya menyebut anggota yang terluka akibat terkena lemparan batu.
"Berapa ya (anggota terluka), ada beberapa ya dilempar batu kena helm," beber Setyo.
Sementara itu, ada pula seorang warga sipil yang terluka, diduga terkena lemparan batu saat kericuhan terjadi di perempatan Coca Cola, Cempaka Putih, Jakarta Pusat usai sidang MRS.
"Iya itu (ada yang terluka). Kena pelemparan batu mungkin dari sesama mereka juga," kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Ade Rosa.
"Karena dari kami dari petugas hanya menggunakan gas air mata," jelasnya. (indozone.com)
Kawal sidang putusan banding kasus RS Ummi, Massa Simpatisan Rizieq yg turun ke jalan dipaksa mundur dan dibubarkan oleh aparat Kepolisian.
— Risma Widiono (@__RismaWidiono_) August 30, 2021
Bravo @DivHumas_Polri pic.twitter.com/uIfpHYdyHA
Kericuhan terjadi di Jl. Letjen Suprapto terkait sidang vonis yang diajukan HRS di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8). pic.twitter.com/xASly5aRB3
— stevanie Huang (Pink) (@Stevaniehuangg) August 30, 2021
sepupu gue yang ngantor di Cempaka Putih ngirim video. ternyata hari ini sidang HRS di PN Jakpus. hati hati yang lewat Jl. Jend. Soeprapto guys pic.twitter.com/BjNVCJ4Xf1
— jev⁷ (@hopanacea) August 30, 2021
Situasi terkini di sidang banding HRS, Cempaka Putih....MASALAH PANDEMI DIJADIKAN ALASAN. UNTUK TIDAK BISA MENGUNJUNGI SIDANG HRS...‼️Tapi kalau untuk kodok ....ga masalah donk namanya juga makhluk Amphibi.😂😂😂#Freedom_IBHRS pic.twitter.com/YDpi9O27tw
— #Caremy🇮🇩Indonesia and 🇵🇸Palestine (@Gemacan213) August 30, 2021
Massa Aksi 308 yang ingin menyaksikan Sidang Banding HRS di Pengadilan Tinggi @DKIJakarta dicegat oleh Aparat @DivHumas_Polri pic.twitter.com/4Jsb5A5IMv
— www.beritain.co (@beritaindotco) August 30, 2021