Soroti Jotosan Habib Bahar-Ryan Jombang, PPP: Bisa Jadi Hilangnya Hak Remisi



Darirakyat.com -
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani turut menanggapi penganiayaan Habib Bahar Bin Smith terhadap Ryan Jombang di dalam lapas. Menurutnya, kasus penganiayaan di dalam lapas sudah menjadi hal yang lumrah di Indonesia, biasanya kata dia, terjadi karena urusan utang-piutang.

"Kasus yang diberitakan sebagai penganiayaan oleh Habib Bahar terhadap Ryan Jombang itu memang tipikal kasus yang sering terjadi di lapas kita. Kami di Komisi III juga menerima laporan tentang napi yang berkelahi atau menganiaya napi lain karena urusan seperti utang-piutang di antara mereka," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Oleh karena itu, Arsul mendesak kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar terbuka apabila ada kejadian serupa. Ia meminta tindakan penganiayaan di dalam lapas segera ditertibkan agar tidak menimbulkan tindak pidana baru.

"Ditertibkan itu tidak berarti harus dilarang, tetapi perlu diatur dan diawasi prakteknya agar akibat yang timbul tidak merupakan bentuk tindak pidana baru di lapas seperti tindakan penganiayaan atau yang lainnya. Ketika terjadi pelanggaran terhadap aturannya maka itu bisa menjadi alasan hilangnya hak untuk mendapat remisi atau pembebasan bersyarat," ujar Waketum PPP itu.

"Sebenarnya kalau soal penganiayaan itu kan sudah ada aturan tentang tertib warga binaan pemasyarakatan. Bahkan karena itu tindak pidana maka masuk dalam kategori Pasal 351 KUHP. Nah yang paling penting jajaran Pemasyarakatan jangan terkesan menutup-nutupi ketika ada kasus tanpa ada penindakan. Karena jika mereka biarkan ini nanti bisa jadi pangkal kerusuhan di lapas," pungkasnya. (netralnews.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel