Polda Metro Sebut Pelapor Kasus Penipuan Anak Akidi Tio Berniat Cabut Laporan



Darirakyat.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh anak Akidi Tio, Heriyanti yang diusut oleh Polda Metro Jaya mulai menemui titik akhir. Sebab, pelapor disebut polisi sudah berencana mencabut laporan polisi dalam kasus ini.

"Tanggal 28 Juli yang lalu pelapor kemudian mencabut laporannya dalam bentuk pengiriman surat untuk mencabut laporan terhadap saudari H," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Kombes Yusri menyebut pihaknya akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan terkait alasan pencabutan laporan polisi itu.

"Sekarang ini penyidik akan mengklarifikasi lagi si pelapor. Rencana akan kita undang untuk klarifikasi lagi apa motif dari si pelapor mencabut laporannya," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Polisi bakal mempertimbangkan terkait permohonan pencabutan laporan polisi ini. Namun, saat ini polisi masih menunggu keterangan dari pelapor terkait alasan pencabutan laporan polisi.

"Nanti kita tunggu hasil klarifikasi dari pada si pelapor sendiri. Kita undang memang rencana kita undang apa dasar pelapor cabut laporan," beber Yusri.

Sekedar informasi, anak Akidi Tio, Heriyanti ternyata tidak hanya tersandung kasus dana hibah Rp2 triliun di Sumsel. Dia ternyata juga tersandung kasus berbeda dan ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kasus yang berkaitan dengan penipuan dan penggelapan itu sendiri dilaporkan oleh seorang pelapor bernama Ju Bang Kioh pada Februari 2020 yang lalu. Modus kasus ini yakni dengan cara mengajak kerjasama bisnis hingga kerugian korban mencapai Rp7,9 miliar. (indozone.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel