Sebagai Mantan Menteri dan Petinggi Partai Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Roy Suryo Minta Kerugian Materiil ke Artis ini...



Darirakyat.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mempertimbangkan untuk melayangkan gugatan perdata terhadap pesinetron Lucky Alamsyah karena ada unsur pencemaran nama baik.

"Kami mempertimbangkan keras gugatan perdata, kalau tidak ada itikad baik," kata Mantan Menpora Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Rabu.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni menambahkan pihaknya sedang menyiapkan dan mengkaji gugatan perdata itu sesuai KUH Perdata yang mengatur ganti kerugian penghinaan.

"Kerugian itu bisa terlihat secara materil maupun immateril. Apalagi beliau adalah seorang tokoh publik, seorang mantan petinggi partai dan seorang mantan menteri," ucapnya.

Meski begitu, pihaknya masih menantikan penyelesaian masalah itu dengan itikad baik dari aktor tersebut.

"Ini akan kita lihat nanti, setelah yang bersangkutan dipanggil, dimintai keterangan untuk klarifikasi dalam undangan klarifikasi akan kita lihat nanti apakah yang bersangkutan masih menyangkal atau tidak mau minta maaf," ucapnya.

Roy Suryo hadir di Polda Metro untuk dimintai keterangan oleh polisi terkait laporannya kepada Lucky Alamsyah soal unggahan aktor tersebut di akun media sosial terkait kasus tabrak lari pada Sabtu (22/5). Selain Roy Suryo, polisi juga memeriksa tiga saksi termasuk Pitra Romadoni sebagai saksi fakta. (wartaekonomi.co.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel