Pastikan Tak Ada Pelanggaran Hak Asasi, Putri Gus Dur Desak Jokowi Batalkan Pemecatan 51 Pegawai KPK
Monday, 21 June 2021
Edit
"Akibatnya kekuasaan pusat maupun daerah semakin sulit dikontrol. Kami mendesak Presiden Jokowi membatalkan keputusan tersebut," kata Anita dalam keterangan resminya, Minggu (20/6/2021).
Putri Presiden keempat-RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu juga menantang agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka hasil asesmen TWK pegawai KPK ke publlik. Ia ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap hak asasi pegawai KPK.
"Presiden harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hak-hak pegawai KPK dalam proses TWK itu," ujarnya.