Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Roy Suryo Akan Polisikan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray




Darirakyat.com - Setelah melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, mantan Menpora Roy Suryo juga berencana melaporkan pegiat media sosial Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya, Jumat (4/6/2021) besok.

Pelaporan terkait tayangan di akun YouTube 2045 TV, dimana menampilkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray di sana, yang dianggap telah mencemarkan nama baik, melakukan ujaran kebencian, menyebarkan hoaks dan fitnah atas Roy Suryo.

"Ya, besok Jumat siang, pelaporannya mas," kata Roy Suryo saat dikonfirmasi Warta Kota, Kamis (3/6/2021).

Menurut Roy, selain terlapor Lucky Alamsyah yang kini sedang diproses polisi, ternyata ada pihak lain yang disebutnya 'BuzzerRp', yang mencari keuntungan finansial atas pelaporan polisi yang dilakukannya dalam peristiwa serempetan mobil dengan Lucky Alamsyah.

Namun katanya pencarian keuntungan itu dilakukan dengan cara yang diduga kuat telah melanggar hukum.

"Ternyata selain si LA yang sedang diproses, ada pihak-pihak yang mau mencari keuntungan finansial melalui Akun YouTube-nya, dengan cara membuat ujaran kebencian, hoax, fitnah dan pencemaran nama baik saya. Oleh karena itu hukum akan kembali ditegakkan, Insya Allah, Gusti Allah tidak sare," kata Roy.

Menurut Roy, dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan fitnah atas dirinya yang diduga dilakukan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray, lewat akun YouTube Pra-Kontro 2045 TV, telah tayang sejak 29 Mei 2021 lalu.

"Maka untuk itu, kami akan membuat laporan polisi Jumat siang besok ke Polda Metro Jaya, dalam dugaan Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 UU ITE, dan Pasal 310 KUHP junto Pasal 311 KUHP," kata Roy.

Menurut Roy, saat pelaporan ia akan didampingi tim kuasa hukumnya, serta membawa sejumlah barang bukti terutama video konten YouTube yang dianggap telah mencemarkan nama baik dan fitnah atas dirinya.

Disebut akan dilaporkan tim UAH


Nama Eko Kuntadhi sebelumnya ramai diberitakan karena berkomentar soal dana donasi yang dikumpulkan Ustaz Adi Hidayat.

Bahkan, kabarnya, Eko Kuntadhi menjadi salah satu orang yang akan dilaporkan ke polisi.

Melalui Channel Youtubenya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) menegaskan pihaknya akan mengambil sikap tegas dengan membuat laporan ke pihak kepolisian terkait narasi-narasi yang mengandung fitnah yang disebarkan sejumlah akun media sosial dan channel Youtube.

UAH menyebut, pihaknya tidak akan mendiamkan pihak-pihak yang melakukan fitnah keji tersebut.

"Ada sebagian yang kami tempuh langkah hukum. Saya sudah katakan, jangan pernah ganggu singa yang sedang berzikir."

"Karena kalau sudah mengaum itu sulit dihentikan. Jadi ada beberapa bagian yang kami sudah skemakan saya siapkan supaya menjadi pelajaran yang baik," kata UAH.

UAH mengaku sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melaporkan akun yang membuat konten dan komentar berisi fitnah.

"Tolong jangan siapkan banyak meterai, karena saya punya banyak meterai pada orang-orang yang fitnah. Saya tempuh langkah hukum dan sudah koordinasi dengan pengacara juga lainnya."

"Kalau pun Anda hapus, saya dapat laporan dihapus, kami ini tim riset jadi tak sembarangan kalau ada coba-coba berbuat sesuatu, sudah kami donwload duluan dan kami screenshot," kata UAH. (wartakota.tribunnews.com)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel