Kesal Fotonya Terkait Narkoba Diunggah Uki, Andi Arief 'Ancam': Jangan Salahin Kalau Gua Milih Street Justice



Darirakyat.com - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief tidak terima kumpulan fotonya soal kasus narkoba diunggah oleh Dedek Prayudi atau Uki.

Ketua Badan Pemilihan Umum (Bappilu) Demokrat itu mengancam bahwa ia akan mencari kediaman Uki.

Bukan hanya itu, ia juga mewanti-wanti untuk tidak menyalahkan dirinya jika ia akhirnya akan main hakim sendiri.

“Anak satu ini sudah bloon, gak tahu diri. Tunggu aja nanti gua cari kediamannya, kan gak sulit-sulit amat,” katanya melakui akun Twitter Andiarief__ pada Minggu, 13 Juni 2021.

“Jangan salahin kalau gua memilih street justice,” sambungnya.

Andi Arief mengatakan itu sebagai respons terhadap foto yang diunggah oleh mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi.

Foto yang diunggah Uki bersumber dari artikel Tribun News yang memberitakan soal penggrebekan terhadap Andi Arief yang saat itu diduga menggunakan sabu.

Foto tersebut terdiri dari tiga gambar yang disatukan, dua di antaranya adalah gambar Andi Arief dan satunya lagi adalah barang bukti yang disita.



Uki mengunggah gambar itu sebagai respons terhadap cuitan politisi Partai Demokrat bernama Panca.

“Tumben Uki ngakuin keuangan negara lagi sulit. Habis mabok apa loe?” katanya melalui akun Panca66.

Adapun Andi Arief memang pernah diringkus oleh Tim khusus Dittipid Narkoba Bareskrim Polri di sebuah hotel, kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada Minggu, 3 Maret 2019.

Sehari setelahnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan bahwa Andi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu,” ujar Iqbal pada Senin, 4 Maret 2019, dilansir dari Kompas.

Dilansir dari CNN Indonesia, Andi Arief dibebaskan beberapa hari setelah ditangkap dan merujuknya untuk menjalani proses rehabilitasi.(makassar.terkini.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel