Teroris KKB Papua Siap Ladeni, Ancam Pasukan Setan TNI: Anda Tidak Akan Bisa Keluar


Darirakyat.com - Dengan gagah beraninya teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menantang TNI dan Polri.

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB - OPM) berkoar dalam sebuah video.

Mereka menantang TNI dan Polri dari dalam hutan Nduga, Papua.

Dalam video itu memperlihatkan tiga orang sedang memberikan peringatan.

Satu di antara mereka mengaku tak takut meski sudah dilabeli teroris.

Bahkan, mereka tidak takut dengan berapapun personel yang diturunkan oleh TNI-Polri untuk menumpas habis mereka di pedalaman.

Katanya, tidak akan mundur satu langkah pun dengan berapa banyak jumlah personel yang datang akan kami layani.

"Kami tidak akan mundur satu langkah pun, kau mau kirim berapa personel pun tetap kita layani."

Anda sudah kirim berapa personel, itu tidak akan (bisa) keluar," kata seorang pria sambil menunjuk-nunjuk seperti yang dikutip pikiran-rakyat.com pada Minggu, 2 Mei 2021.

Seperti kita ketahui, pasukan gabungan TNI/Polri mulai dikirim ke Ilaga, Kabupaten Puncak, sejak Sabtu, 1 Mei 2021.

TNI AD mengirim satua khusus, di antaranya adalah tim elite mereka dari Yonif 315/Garuda.

Tujuan pasukan masuk ke Bumi Cenderawasih untuk memberantas kelompok-kelompok separatis.

Tentara yang dikirim ke sana adalah Pasukan Setan lantaran dinilai sebagai sebuah tim elite.

Pasukan Setan yang dikirim sudah terbukti dan berhasil menundukkan kelompok separatis di Timor Timur.

Saat itu diberi nama Operasi Seroja dan bertugas di Daerah Operasi Militer alias DOM Aceh.

Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto pun telah mengunjungi markas pasukan elit TNI AD yang bermarkas di Gunung Batu, Bogor, Jawa Barat.

Hal ini terungkap dalam keterangan resmi yang dibagikan Kodam III Siliwangi kepada media pada Rabu, 28 April 2021.

Dari keterangan resmi, para prajurit Batalyon Infanteri 315/Garuda atau Yonif 315/Garuda TNI atau dikenal sebagai Pasukan Setan telah dilatih menembak runduk atau Sniper, bertempur hingga berpatroli di daerah hutan.

Papua makin tak aman

Kondisi Papua semakin tak aman menyusul maraknya aksi penembakan, yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua beberapa waktu lalu.

Warga sipil bahkan aparat keamanan menjadi korban, dan gugur di medan tugas oleh kekejaman dan brutalnya aksi KKB.

Menindaklanjuti aksi yang kian masif itu, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD, menyebutkan bahwa KKB di Papua merupakan organisasi/individu teroris.

Keputusan tersebut sebagaimana didefinisikan dalam UU No. 5 Tahun 2018, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam hal ini, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menyatakan keputusan penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai organisasi/individu teroris dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

Adapun kekerasan KKB itu meliputi pembunuhan tukang ojek di Kampung Ilambet, Ilaga tanggal 9 Februari 2021.

Selain itu melukai seorang perempuan di Kampung Juguloma, Beoga dengan senjata tajam tanggal 18 Februari 2021. Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Kontak senjata

Kemudian kontak tembak antara Paskhas dengan KKB di Bandara Amingganu tanggal 19 Februari 2021, bahkan pembunuhan terhadap dua orang guru SD dan SMP di Kampung Juguloma pada tanggal 8 dan 9 April 2021.

Selain itu aksi pembakaran helikopter milik PT. Arsa Air di Bandara Aminggaru, Ilaga tanggal 11 April 2021, pembakaran rumah Kepala Sekolah SMP dan anggota DPRD di Kampung Juguloma, Beoga tanggal 13 April 2021.

Selanjutnya pembunuhan tukang ojek di Kampung Eromaga, Distrik Omukia tanggal 14 April 2021, pembunuhan pelajar SMAN 1 Ilaga di Kampung Ulomi tanggal 15 April 2021.

Kembali lagi aksi pembakaran, yang menghanguskan rumah Kepala Suku dan guru di Kampung Dambet, Beoga tanggal 17 April 2021.

Hingga penembakan Kabinda Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha di Kampung Dambet, Beoga tanggal 25 April 2021 beberapa waktu lalu.

Selain itu, Gugus Tugas Papua PPKK Fisipol UGM juga mencatat bahwa selama 10 tahun terakhir sejak 2010 sampai 2020, pelaku kekerasan di Papua terbanyak dilakukan KKB. Yakni dengan 118 kasus, dibandingkan oleh TNI (15 kasus) dan Polri (13 kasus).

Berdasarkan hasil riset yang sama, mereka yang menjadi korban meninggal dari tindak kekerasan yang terjadi dengan total 356 orang adalah masyarakat sipil serta TNI dan Polri sebanyak 93 persen, sisanya sebanyak 7 persen adalah anggota KKB.

“Penyebutan KKB sebagai organisasi/individu teroris diambil dengan pertimbangan yang matang, dengan memerhatikan masukan dan analisis dari berbagai pihak,” tutur Jaleswari.

Yakni baik dari dalam maupun pihak di luar pemerintah, sebab hal ini juga berdasarkan fakta-fakta tindakan kekerasan secara brutal dan masif di Provinsi Papua selama beberapa waktu terakhir yang menyasar masyarakat sipil dan aparat, yang dilakukan oleh KKB.

Lebih lanjut, Jaleswari menyampaikan sebagaimana dilaporkan oleh Bupati Puncak Willem Wandik, secara beruntun KKB melakukan serangkaian kekerasan di wilayah Kabupaten Puncak sejak awal tahun ini.

Jaleswari dalam keterangannya menyampaikan, penyebutan organisasi/individu teroris di Provinsi Papua ini secara limitatif hanya dilekatkan pada organisasi atau orang yang melakukan perbuatan serta motif sebagaimana didefinisikan dalam UU No.5 Tahun 2018.

Antara lain perbuatan kekerasan, menimbulkan teror, perusakan fasilitas publik, dan dilakukan dengan motif politik dan gangguan keamanan.

Maka dari itu, penyebutan KKB sebagai organisasi/individu teroris juga dimaksudkan untuk mengefektifkan tindakan penegakan hukum oleh pemerintah terhadap KKB.

Hal ini juga guna memastikan seluruh instrumen penegakan hukum yang diatur dalam UU No.5 Tahun 2018 dapat dimaksimalkan.

Namun, ia menyampaikan pemerintah akan memastikan bahwa tindakan penegakan hukum yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum tidak akan eksesif yang bisa berdampak negatif pada masyarakat.

Untuk itu, Jaleswari mengharapkan agar organisasi masyarakat sipil, masyarakat adat dan gereja tidak khawatir dan tetap beraktivitas seperti biasa dalam melakukan kerja-kerja pengabdian masyarakat sesuai hukum yang berlaku.

Serta diharapkan turut bekerja sama dalam melakukan pemantauan, agar kegiatan penegakan hukum sejalan dengan prinsip-prinsip hukum dan HAM. Sehingga harapan semua pihak menciptakan Provinsi Papua yang damai dan sejahtera bisa terwujud.

“Pemerintah sedang menyiapkan kerangka operasi yang komprehensif, yang memerhatikan secara ketat prinsip-prinsip HAM,” ujarnya

Demikian Jaleswari menyampaikan, kepentingan yang utama adalah memulihkan keamanan dan menghentikan teror yang meningkat dan berlanjut di masyarakat akhir-akhir ini.

Serta tetap mengedepankan penyelesaian persoalan Provinsi Papua dengan pendekatan kesejahteraan, misalnya, dengan dikeluarkannya Inpres No.9 tahun 2020.(pikiranrakyat.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel