Polisi Temukan Pedang dan Badik di Mobil, Pengacara MRS Mengaku untuk Potong Mangga



Darirakyat.com -
Kuasa hukum terdakwa kasus kerumunan dan penghasutan Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah mengatakan, senjata tajam yang ditemukan di dalam mobilnya memang dibawa untuk mengantisipasi jika kondisi mobil bermasalah. 

Ia juga mengatakan, senjata tajam itu digunakan untuk memotong buah mangga. 

“Oh itu memang ada (senjata tajam) untuk memotong mangga, ada senjata tajam,” ujar Alamsyah saat ditemui di luar Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) siang. 

Ia mengatakan, senjata tajam di dalam mobilnya disiapkan untuk mengantisipasi kabel-kabel yang putus dan lainnya. 

Alamsyah tak menjelaskan kabel apa yang dimaksud. “Kalau nggak salah (senjata sajamnya) seperti pisau,” ujar Alamsyah. 

Alamsyah mengaku, senjata tajam ada di dalam mobilnya sejak dulu. 

“Kan kemaren kabel, kabel sen itu dia nyala, supaya berhenti kita gunting dulu kabelnya,” tambah Alamsyah. 

Saat ditemui, Alamsyah belum mengetahui sopirnya diamankan oleh pihak Polres Metro Jakarta Timur. 

Ia mengaku akan bertemu pihak kepolisian terkait penemuan senjata tajam di mobilnya.

Sebelumnya, sopir Alamsyah berinisial AS (53) diamankan ke Polres Jakarta Timur karena polisi menemukan senjata tajam di dalam mobil sekitar pukul 08.10 WIB. 

Mobil Alamsyah dengan nomor polisi B 2049 UBG terparkir dekat pintu Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Polisi menemukan dua senjata tajam berupa pedang panjang kurang lebih 40-50 cm dengan sarung pedang berwarna coklat dan gagang pedang berbentuk kepala naga. 

Selain itu, polisi juga menemukan satu buah senjata tajam berupa badik dengan panjang kurang lebih 20 cm. AS dan mobil milik Alamsyah kini diamankan oleh polisi. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (kompas.com)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel