Polisi Bongkar Ritual Berendam Tanpa Busana di Banten, Diduga Terkait Ajaran Akekoh





Darirakyat.com - Pihak kepolisian berhasil membongkar kasus ritual berendam tanpa busana yang dilakukan sejumlah warga.

Kejadian ritual tanpa busana tersebut terjadi dan dilakukan oleh warga di Desa Karang bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Diketahui bahwa sudah ada 16 orang yang melakukan ritual berendam tanpa busana dan diduga orang-orang tersebut menganut ajaran Akekoh atau Balatasutak.

Seseorang berinisial E yang sudah meninggal adalah orang yang memprakarsai ajaran-ajaran tersebut.

Setelah meninggal, keluarga dari E lantas melanjutkan ajaran tersebut dan memiliki padepokan di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Bogor.

"Polres Pandeglang mengamankan 16 orang yang melakukan ritual yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat, yaitu mandi bersama tanpa kenakan busana. Dan dari hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan," ujar Kabid Humas Polda Banten, Edy Sumardi.

"Hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan. Dan Polres Pandeglang juga sudah berkoordinasi dengan Bakorpakem yaitu Kejari untuk bersama-sama mengambil langkah antisipasi," lanjut Edy Sumardi dikutip dari PMJ News.

Sementara Wakapolres Pandeglang, Kompol Roky Crisma Wardana menyebut pihaknya pihaknya bakal segera melakukan rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menentukan apakah kegiatan berendam dengan telanjang bulat itu masuk dalam ajaran sesat atau tidak.

"Nanti ada kajian dari MUI, aliran sesat atau bukan. Sudah kita antisipasi juga, supaya tidak ada gejolak di masyarakat Cigeulis," ujarnya.

Terkait kasus ini, Roky meminta agar masyarakat tak terprovokasi dengan informasi yang belum diketahui kebenarannya terkait kelompok ini. 

"Untuk masyarakat Cigeulis jangan resah, orangnya juga sudah kita amankan ya," katanya.(pikiranrakyat.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel