Pasutri Pelaku Bom Bunuh Diri Ternyata Dinikahkan oleh Pentolan JAD



Darirakyat.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, L, pria pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu 28 Maret meninggalkan surat wasiat kepada orangtuanya.

Isinya menyatakan dia berpamitan dan siap mati syahid. Menurut Sigit, L dan istrinya, YSF –yang juga tewas dalam bom bunuh diri Makassar- dinikahkan enam bulan lalu oleh Rifaldi, tokoh Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap pada Januari 2021.

“Rifaldi adalah anggota kelompok yang terkait pengeboman Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina pada 2019,” ujar Sigit dalam jumpa pers di Markas Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (29/3/2021).

Sigit melanjutkan, berdasarkan identifikasi oleh Inafis dan pengecekan DNA oleh Labfor, bagian tubuh yang ditemukan di lokasi bom bunuh diri identik dengan L. Polisi sudah melakukan pencocokan dengan keluarga pelaku. Sementara itu, YSF teridentifikasi dari sidik jari.

Menurut Sigit, empat tersangka teroris yang ditangkap hari ini di Bekasi dan Condet, Jakarta, bekerjasama dengan L dan YSF. Mereka berbagi peran di antaranya memberikan doktrin dan menyiapkan rencana “jihad”, membeli bahan-bahan peledak, mengajarkan, membuat dan ada yang berperan melakukan aksi bom bunuh diri.

Tim Satgas Densus di Jakarta, lanjut Sigit, telah mengamankan barang bukti lima bom aktif berupa bom sumbu siap digunakan dan lima toples besar berisi bahan-bahan kimia untuk diolah jadi peledak. Beratnya sekitar 4 kilogram. Ditemukan pula bahan peledak yang sudah jadi atau siap pakai seberat 1,5 kilogram.

“Total hingga hari ini ada lima tersangka yang sudah diamankan. Satu orang lagi diamankan di Bima, NTB, kemarin (Minggu, 28/3),” sebut Sigit.

Hingga sore ini, ada 15 korban luka yang masih dirawat di rumah sakit yakni 13 orang di RS Bhayangkara dan 2 orang di RS Siloam Makassar. “Empat korban luka ringan sudah pulang untuk menjalani rawat jalan,” pungkas Sigit. (okezone.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel