Pemprov Jatim Batalkan Hibah Rp9 Miliar untuk Museum SBY


Darirakyat.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membatalkan pemberian dana hibah Rp9 miliar kepada Yudhoyono Foundation untuk pembangunan Museum SBY-Ani, di Kabupaten Pacitan.

Pemerintah Kabupaten menerima surat dari Pemprov Jatim bernomor 910/3050/201.2/2021 tentang penarikan kembali bantuan keuangan khusus Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2020.

"(Dana hibah) museum itu, ada surat dari [Pemprov] Jawa Timur bahwa disuruh menghentikan. Intinya begitu," kata Bupati Pacitan Indartato kepada wartawan, Senin (22/2).

Indartato mengatakan dana hibah tersebut ditarik lantaran ramai mendapat sorotan publik. Pihaknya pun sudah mengajukan anggaran hibah tersebut sesuai aturan.

"Yang penting sesuai aturan dulu. Tapi nggeh pro kontra di masyarakat, sehingga Kebijakan pemerintah provinsi menarik. Semua proses sudah dilakukan, sudah sesuai," ujarnya.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Jatim, Heru Tjahjono itu tertulis Bantuan keuangan khusus kepada Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jatim tahun Anggaran 2020 agar disetorkan kembali ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jatim. Surat diteken 16 Februari 2021.

CNNIndonesia.com telah berupaya mengonfirmasi perihal penarikan kembali dana hibah tersebut ke Sekda Jatim Heru Tjahjono. Namun yang bersangkutan belum memberikan respons.

Sementara Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengatakan pengelola museum SBY-Ani setuju dengan pembatalan pemberian dana hibah Rp9 miliar tersebut.

"Terima Kasih niat baik Pemda Jatim terhadap Museum SBY-ANI. Namun, pihak pengelola Museum tidak ingin menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan setuju untuk DIBATALKAN," kata Andi dikutip dari akun Twitter, @Andiarief__. (cnnindonesia.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel