Wah..wah.. Temuan PPATK Bikin Dada Nyesek! Rekening FP* Terendus Melawan Hukum


Darirakyat.com - Hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 92 rekening FP* dan afiliasinya, dinyatakan beberapa rekening terindikasi perbuatan melawan hukum.

Terkait itu, Ketua PPATK Dian Ediana Rae, langsung menyampaikan temuannya kepada pihak penyidik Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya. 

“Berdasar hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” katanya, Minggu (31/). 

Lanjutnya, ia mengatakan jika PPATK akan tetap memberikan dukungan dan berkoordinasi dengan penyidik Polri mengenai adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

Menurut dia, PPATK juga masih tetap dapat melakukan fungsi intelijen keuangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Sambungnya, ia mengatakan terhadap rekening terkait apabila di kemudian hari menerima transaksi keuangan yang mencurigakan dan atau sumber informasi lainnya, maka akan dilakukan penghentian transaksi oleh PPATK untuk melakukan analisis dan pemeriksaan.

Terlebih, pemerintah resmi menetapkan FP* sebagai organisasi terlarang. (wartaekonomi.co.id)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel