Pembuat Parodi Indonesia Raya Ditangkap di Cianjur, ini Motif Pelaku


Darirakyat.com - Bareskrim Polri menangkap pelaku terkait video parodi lagu Indonesia Raya inisial MDF

Ada motif balas dendam di balik parodi lagu Indonesia Raya tersebut.

"(Motifnya) sakit hati atau balas dendam," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (1/12/2020).

MDF awalnya terlibat saling ejek dengan sesama netizen di YouTube. Pelaku kemudian menyebarkan nomor handphone (HP) netizen yang saling ejek dengan dia, dengan menyatakan bahwa netizen tersebut adalah pemilik akun MY ASEAN yang mengunggah parodi Indonesia Raya.

Anak berhadapan hukum ini masih diperiksa Bareskrim Polri. MDF berstatus sebagai pelajar.

Diberitakan sebelumnya, pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya telah ditangkap. Penangkapan ini berkat kerja sama antara Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM). Penangkapan pelaku parodi Indonesia Raya ini juga merupakan kerja sama Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Awalnya, PDRM memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak. WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah ini menyatakan pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.

Di Indonesia pada Kamis (31/12) kemarin, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri bergerak. Polisi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial MDF pada pukul 20.00 WIB. Dasarnya adalah laporan polisi dengan nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.

MDF ditangkap karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata- kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan. Tersangka terancam melanggar UU ITE. (detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel