Kurang 24 Jam Setelah Video Viral, 4 Tersangka Penganiayaan di Banjarmasin Diamankan Tim Gabungan





Darirakyat.com - Tak lama setelah videonya viral di media sosial, Kamis (28/1/2021), empat orang tersangka Penganiayaan yang terekam dalam sebuah video berhasil diamankan Petugas Gabungan. 

Keempat tersangka masing-masing berinisial AN , FTR , RY dan RM. Tiga di antaranya perempuan dan satu lainnya laki-laki. 


Keempatnya diamankan Tim 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel, serta Jatanras Polresta Banjarmasin dan Unit Buser Polsekta Banjarmasin Selatan, tak sampai 24 jam setelah videonya viral. 

Dipimpin Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah, tim gabungan mengamankan keempat tersangka di tempat berbeda.

Informasi dihimpun, keempat tersangka diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang korban berinisial AND yang diketahui masih di bawah umur. 

Aksi penganiayaan yang terekam dalam video berdurasi 29 detik dan viral di media sosial itu, korban terlihat dipukul, ditendang dan kepalanya juga sempat dibenturkan ke dinding oleh salah satu tersangka. 

Meski terlihat tak berdaya melawan dan sambil menangis, korban tetap saja dipukul oleh tersangka. 

Penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Homestay Rindang, Jalan Hasanuddin HM, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 00.15 Wita.

Dikatakan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah SIK, keempat tersangka yang sudah diamankan selanjutnya diserahkan ke Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut. 

Video viral penganiayaan perempuan. Hasil penyelidikan polisi, peristiwanya terjadi di sebuah hotel di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dua orang telah diamankan di polresta.

Video viral penganiayaan perempuan. Hasil penyelidikan polisi, peristiwanya terjadi di sebuah hotel di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dua orang telah diamankan di polresta. 

"Kami bantu mengamankan karena menjadi atensi Polda Kalsel juga. Selanjutnya, diserahkan ke polresta," kata AKBP Andy Rahmansyah saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Kamis (28/1/2021) malam. (banjarmasin.tribunnews.com)


Korban penganiayaan


Baca juga : 

Diduga Pelaku Video Perundungan Di Kamar Hotel Merupakan Pemain Prostitusi Online ABG? Ini Motif Penganiayaan


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel