Disebut Rasis oleh Netizen usai Ajak Unfollow Abu Janda, Begini Respon Susi Pudjiastuti




Darirakyat.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti tengah menjadi sorotan setelah mengkritik pernyataan-pernyataan kontroversial Permadi Arya alias Abu Janda. Susi juga sempta mengajak netizen untuk unfollow akun Twitter Abu Janda demi kedamaian dan kesehatan.

Susi mengajak netizen untuk tidak mengikuti akun media sosial yang selalu menyinggung perasaan orang lain atau yang bersifat provokatif agar bisa lebih tenang dan terhindar dari hal-hal yang negatif.

"Saya pikir saatnya dihentikan ocehan2 model seperti ini yg selalu menyinggung perasaan publik. Tidak sepantasnya dimasa sulit pandemic, hal2 yg tidak positif dibiarkan. Ayo kita un follow, dan jangan perdulikan lagi orang2 seperti ini. Salam sehat & damai,"cuit Susi di akun Twitter-nya, Jumat (29/1/2021).

Namun, sikap Susi tersebut justru menuai pro dan kontra. Bahkan, karena sejumlah pernyataannya tentang hal-hal yang dinilai provokatif di media sosial, Susi sampai disebut netizen rasis.

Hal tersebut bermula saat ada seorang netizen yang menyatakan bahwa ia suka dengan nalar dan cara berpikir Susi.

"Walaupun saya tidak suka dengan tato ibu, tapi saya suka dengan nalar dan perspektif berpikir ibu," kata seorang netizen.

Cuitan itu kemudian dikomentari oleh seorang netizen dan malah menyebut Susi rasis.

"Orang dari zaman beliau belum jadi menteri sudah seperti itu hingga sampai beliau tidak jadi menteri pun sama, RASIS. Tapi kenapa baru sekarang?" balas seorang netizen.

Susi kemudian meng-capture percakapan netizen tersebut dan membagikannya ke Twitter dengan menyertakan caption penuh tanda tanya. Susi tampaknya heran dan tidak mengerti mengapa dirinya dibilang rasis.

Seperti diketahui, Abu Janda menjadi buah bibir lantaran dugaan rasis terhadap Natalius Pigai serta ujaran kebencian dengan menulis 'Islam Arogan'. Akibatnya, Abu Janda dilaporkan KNPI dan rencananya akan diperiksa pekan depan. (indozone.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel