Terungkap! Hasil Penjualan 201 Kg Sabu di Petamburan untuk Pendanaan Teroris di Timur Tengah




Darirakyat.com - Polda Metro Jaya terus mengusut temuan 201 Kg sabu di sebuah parkiran hotel kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Hasil sementara, ditemukan indikasi hasil penjualan ratusan kilogram barang haram itu yang ditaksir mencapai ratusan miliaran rupiah itu untuk mendanai terorisme di Timur Tengah.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri. Dalam proses pengungkapannya, Yusri mengatakan jika pengembangan kasus narkotika ini merupakan hasil dari satu pekan pengembangan dan dilakukan penyelidikan jika sabu tersebut akan masuk ke Indonesia.

"Ini adalah jaringan international dari Timur Tengah yang kita ketahui bersama pada Januari 2020 berhasil mengungkap juga 288 Kg di Serpong kemudian juga mengungkap sabu 800 Kg di Serang Banten yang memang dikendalikan oleh jaringan international dari timur tengah," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12).

"Dan juga ada indikasi yang dugaan bahwa ini memang barang haram ini dipakai untuk pembiayaan jaringan terorisme di Timur Tengah sana. Tapi dugaan sementara, makanya kami sedang mendalami terus apakah ada keterkaitan juga terorisme di Indonesia saat ini," bebernya.

Sejauh ini, terkait kasus tersebut sudah 11 pelaku dan terdapat 10 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, PJ, AP, ZAB, PT, RW, WY, MD, MI, FA, AH yang mana kesepuluh tersangka ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.

"Termasuk (satu orang) yang emang terakhir kita sudah amankan kurang lebih ada 196 paket dengan total 201 Kg sabu asal timur tengah di hotel Petamburan," sebutnya.

"Termasuk siapa diatasnya yang masih akan kita lakukan pengejaran. Dari ke 10 sudah kita lakukan penahanan termasuk HP kemudian juga ada satu unit mobil Toyota Agya yang dipakai tadi malam untuk mengantar barang tersebut," jelasnya.

Jaringan Narkoba Dari Timur Tengah

Sebelumnya, Yusri telah menceritakan proses penggerebekan terjadi sekitar pukul 10.00 Wib yang mana petugas telah memantau satu pelaku dan berhasil diamankan bersama barang bukti 201Kg sabut di sebuah hotel kawasan Petamburan, Jakarta Barat.

"Sudah hampir seminggu kita memprofiling tim sudah selidiki selama seminggu dan berhasil menemukan memang akan masuk barang haram ini ke Indonesia," kata Yusri di Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (22/12) malam.

"Ini memang jaringan international kita mengikuti dan berhasil kita amankan awalnya 10 orang. Jadi awalnya kita amankan 10 orang memang barang ini awalnya akan dikirim ke suatu tempat, dan ini tempatnya adalah di sini, di hotel ini," lanjutnya.

Kemudian terhadap satu pelaku yang berhasil diamankan di lokasi, polisi masih melakukan pendalaman dan memeriksa barang bukti paket narkoba yang nampak terbungkus plastik coklat yang berbentuk kotak.

"Nah ini akan kita lakukan lagi pengembangan lagi apakah ini barang dia apakah memang ada yang memesan. Atau apakah masih ada barang haram lagi ini di tempat mereka atau memang ada yang lain," ungkapnya.

Yusri menambahkan jika dari hasil pemeriksaan paket sabut tersebut memiliki kesamaan dengan paket narkoba dari sindikat Timur Tengah yang mana telah berhasil diungkap pada 31 Januari 2020 lalu.

"Kalau liat kodenya kita masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu di daerah Serpong pas keluar di tol dari arah Banten. Dari barang itu kode yang sama 55 ini adalah barang memang jaringan international dari Timur Tengah. Kenapa dikatakan sama karena kodenya sama seperti ini," bebernya.

Sampai dengan saat ini, polisi telah berhasil mengamankan 11 orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 10 orang yang sudah ditahan di Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

"10 Orang ditahan, langsung ditahan karena sudah jelas mereka pelakunya dan terus kita lakukan pengembangan lagi," katanya.(merdeka.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel