Besok Masa Penahanan MRS Berakhir, tapi Langsung Diperpanjang. Apes!!




Darirakyat.com - Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi, menyatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk memperpanjang penahanan MRS.

Diketahui sebelumnya, masa tahanan MRS selama 20 hari atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta, akan berakhir pada Kamis (31/12) besok.

“Insyaallah akan diperpanjang,” katanya, Rabu (30/12). 

Ia mengatakan, alasan diperpanjang karena berkas pemeriksaan atas nama yang bersangkutan belum lengkap.

Sekedar informasi, saat ini MRS menempati sel tahanan seorang diri. (wartaekonomi.co.id)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel