Berkibar di Depan Mall Serang, Spanduk HB dan MRS Dicopot




Darirakyat.com - Spanduk raksasa HB dan MRS mejeng di depan Mall Serang, Banten. Spanduk itu pun akhirnya dicopot.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan pihaknya bersama-sama Satpol PP dan TNI akan menertibkan baliho dan spanduk liar.

Tidak hanya baliho dan spanduk MRS, namun semua spanduk dan baliho yang tidak berizin dan menyalahi aturan penempatan letak pemasangan di ruang publik.

“Baliho baliho yang tidak sesuai aturan akan kami turunkan tapi tetap leading sektor Satpol PP. Tidak hanya spanduk MRS tapi semua yang tidak memiliki izin Pemda,” kata Kapolda usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Pilkada 2020 di Banten, Rabu (25/11/2020).

Pantauan di Jalan Veteran, Kota Serang warga memasang baliho besar bergambar HB. Baliho berukuran kurang lebih dua meter tersebut terpasang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) tepat di depan Mall Serang.

Di tempat terpisah, ribuan massa memenuhi pelataran dan bagian dalam Masjid Agung At-Tsauroh, Kota Serang.

Wali Kota Serang Syafrudin yang hadir di Masjid Agung At-Tsauroh meminta masyarakat untuk tidak bergerak ke Alun-alun Barat mengikuti Apel Akbar Ahlam Wa Sahlan di Bumi Banten Imam Besar MRS.

Massa yang hadir sepakat untuk tidak bergerak ke Alun-alun Barat Kota Serang. (suara.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel