Bela Mahfud MD,, Begini Tanggapan Menohok Politikus PDIP untuk RK


Darirakyat.com - Politikus PDIP Arteria Dahlan membela Menko Polhukam Mahfud Md yang ditunjuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab atas kerumunan Habib Rizieq Shihab. Arteria meminta Ridwan Kamil tidak 'genit' dan jangan mengambil momen di tengah masa pandemi.

"Tapi saya minta Ridwan Kamil jangan genit, jangan baper, bahkan jangan ambil momen di tengah situasi seperti saat ini. Apalagi seorang gubernur berbicara seperti di ruang publik menyerang seorang Menko. Prof Mahfud itu tidak hanya menteri lho, dia Menko, ada simbol negara yang harus dihormati," kata Arteria kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).

Anggota Komisi III ini mengatakan kapasitas Mahfud dengan Ridwan Kamil berbeda. Dia meminta Ridwan Kamil tidak menjadikan Mahfud Md sebagai dasar sebab pemanggilannya ke kantor polisi.

"Perkara Prof Mahfud harus bertanggung jawab, itu pasti, tidak ada orang yang kebal hukum, tentu bentuk pertanggungjawabannya bisa saja berbeda. Toh kapasitasnya saja berbeda, kan gubernur sebagai kepala gugus tugas penanggulangan COVID-19 di daerah dan penanggung jawab wilayah, jadi wajar saja untuk dimintakan klarifikasinya. Ndak perlu bersikap reaktif seperti itu," ujarnya.

Dia meminta semua pihak bersatu menangani pandemi Corona ini. Jangan malah saling menyudutkan yang menurutnya hanya menjadi beban Presiden Jokowi.

"Saatnya semua pihak untuk satu padu, khususnya pemerintah baik pusat maupun daerah untuk solid bergerak dan merapatkan barisan untuk menjalani situasi ini. Kalau pemerintahnya ndak akur, kan kasihan Pak Jokowi. Menambah beban beliau," tuturnya.

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengatakan tidak ada kaitan pernyataan Mahfud Md dengan kerumunan massa saat penjemputan Habib Rizieq. Wayan menilai kerumunan yang terjadi itu merupakan mobilisasi dari pihak tertentu.

"Secara administrasi tidak ada keharusan dan prosedur kalau penjemputan terhadap seseorang harus mendapatkan izin dari instansi pemerintah. Dan secara fakta tidak ada juga permintaan izin dari pihak manapun terkait penjemputan HRS. Kerumunan yang terjadi ketika kedatangan HRS murni merupakan kerumunan yang mungkin saja dikarenakan mobilisasi dari pihak-pihak tertentu," ujarnya.

Dia meminta lebih baik Ridwan Kamil fokus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Jangan malah menambah masalah yang menurutnya tidak bernilai faktual.

"Untuk itu, Pak RK sebaiknya fokus dan ikuti saja proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian. Tidak perlu khawatir terlalu berlebih sampai-sampai memberikan statement negatif terhadap seseorang. Jangan menambah masalah dengan hal-hal yang tidak faktual dan tidak bernilai hukum. Biarkan kepolisian menyelesaikan perkara ini. Kita percaya bahwa aparatur kepolisian akan bertindak professional dengan menindak pihak-pihak yang memang terbukti melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara soal kekisruhan kerumunan usai Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Indonesia. Menurut dia, Menko Polhukam Mahfud Md pun harus bertanggung jawab.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020).

Mahfud diketahui sempat menyampaikan keterangan terkait penjemputan HRS di Bandara Soetta. Saat itu, diketahui Mahfud mengizinkan asalkan dilakukan dengan tertib.

Menurut Emil, pernyataan tersebut menjadi tafsir yang berbeda di tengah-tengah masyarakat. "Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," tutur Emil.

Karena itu, sambung Emil, untuk mencapai keadilan, Mahfud Md pun diharapkan bisa bertanggung jawab. "Dalam Islam adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran yang peran yang perlu diklarifikasi," tutur Emil. (detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel