Pernyataan Tegas Mahfud MD Minta Aparat Tak Ragu Tindak Pelanggar Prokes, Pemerintah akan Beri Sanksi


Darirakyat.com - Pemerintah mengaku telah mendengar dan mendapatkan banyak keluhan serta masukan dari berbagai kalangan, akibat terjadinya kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Keluhan tersebut datang dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan TNI dan Polri, dokter, relawan, serta kelompok-kelompok masyarakat sipil yang bergelut dengan perjuangan kemanusiaan dalam mengatasi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers yang disiarkan langsung secara virtual di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Senin, 16 November 2020.

Atas terjadinya kerumunan, dia mengatakan bahwa pihak-pihak yang berjuang dalam mengatasi pandemi Covid-19 merasa perjuangan mereka tidak dihargai sama sekali.

“Atas praktik pelanggaran protokol kesehatan termasuk penggunaan dan perusakan fasilitas umum, mereka mengeluh seakan perjuangan mereka itu dianggap tidak dihargai sama sekali,” ujar Mahfud MD, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Youtube Kemenko Polhukam RI.

“Bahkan mereka mengatakan negara tidak boleh kalah dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggar aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak, serta tindakan-tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara,” tuturnya menambahkan.

Oleh karena itu, pemerintah pun memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat di seluruh Indonesia yang melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar.

Pemerintah mengaku akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum, bila masih ada pengumpulan massa dalam jumlah besar tersebut.

“Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, diharapkan untuk memberikan contoh dan teladan kepada semua warga, agar mematuhi protokol kesehatan,” ucap Mahfud MD.

Dia mengatakan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga setiap warga negara mempunyai hak dan kebebasan untuk berekspresi, berkumpul, dan beraktivitas.

Tetapi jangan lupa bahwa Indonesia juga merupakan negara hukum, sehingga penggunaan hak individu tidak boleh melanggar hak warga masyarakat lainnya.

Mahfud MD juga mengimbau aparat keamanan untuk dapat bertindak tegas, dalam memastikan protokol kesehatan terlaksana dengan baik.

“Kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik,” ujarnya.

“Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas, dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan covid-19,” kata Mahfud MD menambahkan.(pikiranrakyat.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel