Ahok Diancam Kelompok 212, Bekas Orang Demokrat Siap Pasang Badan Nih!



Darirakyat.com - Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean (FH), memberikan pembelaan bagi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Thajaja Purnama (BTP) alias Ahok, dari ancaman Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bakmumin.

Menurut dia, Ahok menungjukkan mentalnya dalam tekanan luar biasa yang dilontarkan oleh Novel jika Ahok menjadi Presiden.

"Karakter pemenang akan berkata, sudah jgn berandai2 Ahok tak akan bs menang melawan kami. Karakter penuh kasih akan berkata, negara kita demokrasi terbuka, silahkan Ahok maju Pilpres kalau merasa kuat dan mampu melawan kami. Pel.. pel..!!" tulisnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Rabu (21/10/2020). 

Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin, buka suara tentang peluang mantan terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), maju sebagai Presiden RI.

Ia menilai Ahok tetap memiliki peluang menjadi calon presiden apapun latar belakangnya. "Cuma pasti kalau Ahok jadi presiden akan terjadi kegaduhan yang luar biasa, bahkan bisa terjadi pertumpahan darah yang luar biasa karena waktu jadi gubernur atau wakil gubernur saja sudah banyak makan korban nyawa," katanya, saat menanggapi video blak-blakan Ahok seandainya menjadi presiden seperti yang ditayangkan dalam sebuah video, seperti dilansir, Suara.com, Rabu (21/10).

Sementara itu, menurut dia, untuk menjadi seorang calon presiden, dibutuhkan figur yang merakyat, santun serta cerdas. 

"Sedang Ahok adalah bacotnya aja bacot comberan juga penghardik rakyat serta kegoblokannya Pertamina bisa rugi," kata dia.

Sambungnya, "Untuk peluang jelas kecil kalau diukur dari kacamata politik Islam karena Indonesia kan mayoritas Islam dan hukum Islam sudah berlaku 75 persen serta juga hukum Islam masuk bagian dari penerapan hukum yang ada di Indonesia yaitu kompilasi hukum Islam dan secara keseluruhan juga sebagai landasan konstitusi negara ini yang sah karena Pancasila 18 Agustus 1945 yang merupakan konsensus nasional adalah Pancasila yang dijiwai oleh Pancasila 22 Juni 1945 atau Piagam Jakarta sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dengan begitu, Ahok jelas wajib ditolak sebagai rasa keadilan sesuai dengan Pancasila dan secara proporsional juga Ahok tidak bisa menjadi capres." 

"Selain daripada itu Ahok jadi capres sangat melecehkan putra putri bangsa Indonesia sendiri karena masih banyak anak negeri asli, yang  kalau jadi presiden tentu akan terjadi kegaduhan dan perpecahan yang luar biasa. Menjadi gubernur aja yang itupun hanya menjadi pengganti sudah bikin gaduh Indonesia dan umat Islam sedunia, bahkan kebijakannya terjadi pertumpahan darah. Dan kemungkinan akan terjadi disintegrasi bangsa yaitu Aceh, Sumbar, Madura, Riau, NTB dan daerah-daerah yang Jokowi jeblok ketika pilpres kemarin akan memerdekakan diri," tambahnya. (wartaekonomi.co.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel