PDIP DKI Endus Bau Politis dari Langkah Anies Perpanjang PSBB Ketat


Darirakyat.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta tak sepakat dengan klaim Pemprov DKI soal pelambatan kasus aktif virus Corona (COVID-19) usai berlakunya kembali PSBB ketat. Klaim itu dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.

"Penerapan PSBB ketat yang diberlakukan hampir 14 hari belum menampakkan hasil sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Anies ke publik. Sebab, PSBB ketat ini belum mampu mengubah kebiasaan warga Ibu Kota untuk taat terhadap penerapan protokol kesehatan, padahal seharusnya ini yang harus digenjot oleh Pak Anies," kata Ketua F-PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, kepada wartawan, Minggu (27/9/2020).

Gembong menuding kebijakan PSBB ketat yang diberlakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbau politis. Ia bahkan menyebut Anies hanya mencari panggung melalui kebijakan ini.

"Rencana perpanjangan PSBB ketat sampai 11 Oktober, baunya sangat politis, daripada keinginan pencegahan penyebaran COVID-19. Fakta selama ini, PSBB juga tidak ditegakkan secara serius. Terbukti di pasar dan permukiman padat tidak ada upaya sosialisasi dan penegakannya," ungkap Gembong.

"Apalagi PSBB patut diduga hanya dijadikan panggung oleh Gubernur agar terus menjadi bahan berita. Dan Anies terlalu asyik memainkan PSBB," lanjut dia.

Di sisi lain, Gembong menyarankan DKI menerapkan konsep pembatasan sosial di skala RT dan RW. Menurutnya, peran tokoh masyarakat di lingkup RT-RW penting untuk membuat masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan.

"Saran saya kepada Pemprov untuk menjadikan gerakan kolektif warga Ibu Kota, menjadikan penerapan protokol kesehatan sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari, dengan menggandeng keterlibatan secara aktif para tokoh masyarakat, Karang Taruna, ulama, RT, RW," ujar Gembong.

Terpisah, anggota Komisi D DPRD DKI dari F-PDIP Hardiyanto Kenneth menilai PSBB ketat tidak efektif memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kenneth menyoroti lonjakan kasus positif baru di DKI Jakarta selama masa PSBB ketat.

"Kasus positif COVID-19 di Jakarta terus melonjak, walaupun sudah dilakukan penerapan PSBB total selama dua pekan kemarin. Saat ini secara total di Jakarta positif COVID-19 mencapai 68.927 kasus," kata Kent.

"Artinya memang tidak efektif Pemprov DKI memperpanjang PSBB total, yang ada akan memperburuk perekonomian DKI Jakarta dan akan bisa memicu angka PHK besar-besaran," tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengklaim ada pelambatan kasus aktif atau orang yang positif COVID-19. Kasus aktif itu melambat disebut terjadi setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan kembali memberlakukan PSBB.

Dari data yang ada, kasus aktif COVID-19 pada 12 September hingga 23 September 2020 sebesar 12 persen. Angka tersebut mengalami penurunan bila dibanding kasus aktif yang terjadi pada 30 Agustus hingga 11 September 2020 sebesar 49 persen.

"Peningkatan kasus aktif di Jakarta melambat dari 49% menjadi 12% sejak Gubernur Anies Baswedan mengambil keputusan menarik rem darurat dan kembali memberlakukan PSBB ketat sejak 14 September lalu," tulis akun Instagram Pemprov DKI Jakarta seperti dilihat detikcom, Sabtu (26/9). (detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel