Hina Ulama NU, GP Ansor Cabang Bangil Laporkan Pengikut HTI

5 Orang di Pasuruan Diperiksa Kasus Dugaan Hina Ulama NU


Darirakyat.com - Polisi membenarkan telah menerima laporan dari Gerakan Pemuda Ansor cabang Bangil Kabupaten Pasuruan terkait dugaan penghinaan terhadap Ulama NU

Polisi saat ini sudah menindaklanjuti laporan tersebut.

Polisi telah memeriksa 3 orang pelapor dan 2 orang warga sebagai saksi terkait laporan dugaan pencemaran Ulama NU, oleh simpatisan HTI.

Saat ini polisi masih mendalami sejumlah barang bukti yang dibawa pelapor.

Polisi menegaskan jika tindakan yang dilakukan oleh pemuda Ansor ini, merupakan salah satu tindakan, yang membantu memberantas organisasi terlarang, di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Puluhan pengurus dan anggota Gerakan Pemuda Ansor Bangil mendatangi rumah salah seorang warga, yang disebut pengikut HTI di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Kedatangan mereka untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan penghinaan terhadap ormas dan Ulama NU di media sosial.

Ketua GP Bangil, Saad Muafi membawa lembaran bukti dugaan penghinaan dilakukan salah satu anggota pengikut HTI.

Selain akan melaporkan ke pihak berwajib, GP Ansor Bangil juga meminta agar mereka membuat surat pernyataan, karena tindakan mereka dianggap meresahkan masyarakat.

Namun permintaan ini ditolak.

Tak hanya mendatangi rumah warga diduga pengikut HTI, GP Ansor Bangil juga mendatangi lembaga pendidikan yang diduga merupakan tempat belajar kelompok HTI. (kompas.tv)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel