Dilarang Komnas PA, Pemuda Ini Malah Iseng Bilang Anjay Sampai 100.000 Kali. Begini Komentar Netizen

Dilarang Komnas PA, Pemuda Ini Malah Iseng Bilang Anjay Sampai 100.000 Kali


Darirakyat.com - Seorang Youtuber menuai perhatian publik lantaran nekat membuat video dengan mengucapkan kata 'anjay' sebanyak 100 ribu kali. Banyak yang menganggap aksi ini adalah bentuk pertentangan atas polemik pelarangan penggunaan istilah tersebut oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Youtuber pemilik kanal YUPS! ini mengunggah sebuah video berjudul "Bilang Anjay 100.000 Kali" pada Jumat (28/8/2020). Ia mengaku diberi tantangan oleh Youtuber lain yakni Rezky Cahya utuk mengatakan kata "anjay" sebanyak-banyaknya.

"Rezky Cahya yang me-request challenge dengan mengusul 30 menit bilang anjay, tapi gue buat lebih greget," tulis dia dalam kolom deskripsi videonya.

Youtuber itu merekam aksinya mengucapkan kata anjay sebanyak 100 ribu kali dengan dibantu aplikasi penghitung melalui sebuah tablet.

Hasilnya, ia menghabiskan waktu hingga 10 jam 23 menit untuk mengucapkan kata tersebut sebanyak 100 ribu kali.

Tampak dalam video, pemuda itu memulai rekamannya ketika hari gelap hingga cahaya matahari muncul menembus jendela kamarnya.

Raut muka pemuda itu pun juga menunjukkan perubahan. Di awal video ia tampak santai namun semangat mengucapkan kata "anjay. Perlahan-lahan, ia mulai kehabisan energi. Matanya mulai sayu dan suaranya mulai rendah hingga setengah berbisik.

Sesekali, ia berhenti untuk menghela napas dengan mengumpulkan energinya kembali.

Namun, tujuan akhirnya tetap tercapai. Ia berhasil mengucapkan kata "anjay" hingga 100 ribu kali.

Tak disangka, video isengnya tersebut ternyata ramai mendapat perhatian publik. Hingga berita ini diterbitkan, video itu sudah ditonton hingga 15 ribu kali dan mendapat kebih dari 2 ribu likes.

"Terima kasih kawan, sudah rela menonton video ini," tulis pemuda tersebut.

Sementara itu di kolom komentar, ribuan warganet pun menuliskan kesalutannya pada pemuda itu.

"Pita suaranya copot," komentar seorang warganet.

"Bang interupsi, lo ngomong Anjay atau lagi nge-wirid? Berdesis gitu ngucapinnya. Geli ke kuping. Semangat terus btw," tulis warganet lain.

"Secara tak langsung, ini nyindir video YouTube 'Kata Anjay Dapat Merusak Moral Bangsa'," kata warganet.

"Gokil lu bang, enggak capek apa wkkw. Jangan lupa istirahat," imbuh warganet lain.

Dilarang Komnas PA

Komnas Perlindungan Anak meminta masyarakat untuk setop menggunakan kata gaul 'Anjay'. Melalui surat yang disebarkan pada 29 Agustus 2020 lalu, kata tersebut dianggap dapat 'merendahkan martabat seseorang'.

"Istilah tersebut (anjay) adalah salah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana," tulis surat yang ditandatangi oleh Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait tersebut.

Dalam surat yang sama ditulis bahwa kata Anjay merupakan kata serapan dari Anjing yang dalam beberapa hal, dianggap memiliki arti ofensif.

Dalam surat edaran yang dirilis Komnas PA, menjelaskan kata anjay bisa memiliki makna berbeda saat diucapkan. Bisa berarti baik, ataupun sebaliknya.

"Jika penyebutan sebagai kata ganti salut atau pujian, maka kata ini tidak mengandung unsur kekerasan verbal," demikian keterangan tersebut.

"Tapi, seandainya digunakan merendahkan martabat seseorang, itu bisa dilaporkan sebagai tindak pidana," imbuhnya.

Mengingat ada beragam macam perspektif, maka Komnas PA memutuskan agar anak-anak tak lagi menggunakan kata anjay dalam bahasa sehari-hari mereka.

"Jadi, karena ada dua makna itu, saran Komnas Perlindungan Anak dihentikan saja dan tidak ada untungnya. Tidak bermanfaat," kata Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA.(suara.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel