Dijadikan Tersangka, Jerinx Langsung Ditahan di Kasus 'IDI Kacung WHO'

Jerinx SID memenuhi panggilan polisi soal laporan IDI.

Darirakyat.com - Musisi Jerinx 'SID' ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait posting-an 'IDI Kacung WHO'. Jerinx langsung ditahan.

"Kita tahan," kata kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Kus Yuliar Nugroho kepada detikcom, Rabu (12/8/2020).

Jerinx diperiksa sebagai tersangka hari ini. Dia diperiksa di Polda Bali.

"(Ditahan) sejak kita berlakukan hari ini," ujarnya.

Drummer SID Jerinx ditetapkan jadi tersangka di kasus ujaran kebencian. Jerinx dilaporkan oleh IDI Bali terkait posting-an 'IDI Kacung WHO'.

"Udah... udah (tersangka), dia memenuhi panggilan sebagai tersangka, udah kita periksa, terpenuhi alat bukti, terpenuhi unsur deliknya," kata Kus Yuliar Nugroho.

Jerinx telah mengakui dia membuat posting-an itu. Dia juga telah meminta maaf sebagai bentuk simpati kepada dokter-dokter IDI.

"Saya benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI karena saya ingin menegaskan saya sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI," kata Jerinx di Mapolda Bali, Kamis (6/8) lalu.

Jerinx menegaskan posting-annya soal 'IDI Kacung WHO' murni merupakan kritik sebagai warga negara. (detik.com)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel