Koalisi: Reklamasi Ancol Bukti Anies Baswedan Ingkari Janji Kampanye

Penjelasan Lengkap Anies soal Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi ...

Darirakyat.com -
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menganggap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingkari janjinya karena telah mengizinkan reklamasi Ancol. Menurut koalisi, Anies telah jelas menyatakan menolak reklamasi saat Pilkada 2017.

"Bagi koalisi, penerbitan izin tersebut kembali menunjukkan bahwa Anies melanggar janji kampanyenya membatalkan reklamasi di teluk Jakarta," kata Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta dalam keterangannya, Selasa, 14 Juli 2020.

Koalisi menyoroti empat hal yang menjadi masalah atas reklamasi Ancol. Keempatnya berkaitan dengan aspek hukum hingga perusakan ekosistem lingkungan.

Koalisi menyebut penimbunan tanah dari hasil kerukan waduk dan sungai seharusnya tidak untuk reklamasi. Alasannya, bagian utara Jakarta sebagai wilayah pesisir terancam tenggelam lantaran penurunan muka tanah dan kenaikan air laut.

Koalisi menyebut yang tidak merusak lingkungan adalah memanfaatkan tanah urukan untuk menanam mangrove atau perbaikan ekosistem mitigasi bencana lainnya.

"Dengan pelaksanaan reklamasi ini jelas Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan strategi mitigasi bencana pesisir."

Karena itu, koalisi menuntut Anies segera menarik kembali Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas sekitar 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektare. Koalisi meminta Anies konsisten dengan janji politiknya.

"Koalisi juga meminta Anies untuk konsisten dengan janji politiknya dengan tidak melakukan reklamasi di teluk Jakarta dengan dalih apapun dan berkomitmen terhadap pemulihan lingkungan hidup di teluk Jakarta," jelas koalisi.

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta terdiri dari beberapa organisasi sipil yang peduli dengan lingkungan. Mereka terdiri dari Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) Muara Angke, Walhi Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Solidaritas Perempuan, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Rujak Center for Urban Studies, serta Perkumpulan Maritim dan Ekologi.

Koalisi ini yang menolak rencana reklamasi di 17 pulau era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Anies Baswedan lalu mencabut 13 izin pulau reklamasi itu, namun empat lainnya berlanjut karena sudah berdiri bangunan. (tempo.co)
(tempo.co)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel