Djoko Tjandra Buronan Kasus Bank Bali Diciduk Bareskrim di Malaysia, Begini Kronologi Penangkapannya versi Menko Polhukam

Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

Darirakyat.com - Tim Gabungan Bareskrim Polri menangkap buronan Djoko Tjandra. Terpidana kasus cessie Bank Bali itu kabarnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Malaysia. Dari informasi kumparan, Djoko Tjandra diterbangkan dari Malaysia. Ia dijadwalkan tiba di Indonesia sekitar pukul 22.00 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan Djoko Tjandra.

“Iya,” kata Argo, Kamis (30/7).

Djoko Tjandra sendiri beberapa waktu lalu membuat geger. Dengan status buron dia bisa masuk ke Indonesia dengan dibantu oknum Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo.

Prasetijo sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka. Tak hanya Prasetijo, Bareskrim juga menetapkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking menjadi tersangka.

Tim Gabungan Bareskrim Polri menangkap buronan Djoko Tjandra. Terpidana kasus cessie Bank Bali itu kabarnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Malaysia.

Dari informasi kumparan, Djoko Tjandra diterbangkan dari Malaysia. Ia dijadwalkan tiba di Indonesia sekitar pukul 22.00 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan Djoko Tjandra.

“Iya,” kata Argo, Kamis (30/7).

Djoko Tjandra sendiri beberapa waktu lalu membuat geger. Dengan status buron dia bisa masuk ke Indonesia dengan dibantu oknum Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo.

Prasetijo sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka. Tak hanya Prasetijo, Bareskrim juga menetapkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking menjadi tersangka.

Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra versi Menko Polhukam
Buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, akhirnya berhasil ditangkap. 

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuka kronologi operasi penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia. 

"Saya tidak kaget ya, karena operasi ini dirancang itu sejak tanggal 20 Juli," kata Mahfud dalam wawancara dengan Kompas TV, Kamis (30/7/2020). 

Saat itu, ia mengatakan, dirinya berencana menggelar rapat dengan koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum sekitar pukul 17.00 WIB. 

Namun, sekitar pukul 11.30 WIB, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mendadak menemuinya di kantornya. 

Saat itu, Listyo mengungkap bahwa Bareskrim hendak menangkap Djoko Tjandra di Malaysia. 

"Kabareskrim datang ke kantor saya, lapor, polisi siap melakukan langkah-langkah, punya skenario yang harus dirahasiakan," kata dia. 

Skenario itu, imbuh Mahfud, hanya diketahui dua orang lain selain dirinya, yaitu Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Presiden Joko Widodo. 

"Waktu itu juga Kabareskrim berangkat ke Malaysia tanggal 20 itu," ungkapnya. 

Sebelum berangkat, Mahfud meyakini, bahwa operasi yang hendak dilakukan Polri akan berhasil. 

Sehingga, guna menghindari bocornya rencana penangkapan ke publik, ia lebih banyak diam saat sejumlah awak media bertanya kepadanya terkait kelanjutan kasus Djoko Tjandra.

"Karena media selalu bertanya setiap hari, tinggak menunggu waktu. 

Dan waktu itu sudah tiba tanggal 30 (Juli) ini," kata Mahfud. 

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkap, penangkapan Djoko Tjandra tidak terlepas dari kerja sama antara Polri dengan Polis Diraja Malaysia. 

"Alhamdulillah berkat kerja sama kami, Bareskrim Polri dan Polis Diraja Malaysia, Djoko Tjandra bisa ditangkap," kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis malam. 

Ia menambahkan, penangkapan Djoko Tjandra sekaligus untuk menjawab keraguan publik terhadap Polri. 

"Kita tunjukkan komitmen kita bahwa Djoko Tjandra bisa ditangkap. Ke depan kasus akan kita proses lanjut," ujarnya.

(kumparan dan kompas)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel