Hina Perawat Sebagai Babu yang Bersihkan Kotoran Pasien, Pria Ini Minta Maaf Usai Dilaporkan

Cerita Dokter di Wuhan, Kota Sumber Virus Corona: Membunuh Kami 2 ...

Darirakyat.com - Seorang pria asal Kabupaten Aceh Utara berinisial SA dilaporkan ke polisi oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Aceh Utara, setelah unggahannya di media sosial dinilai menghina profesi perawat.

Saat dilaporkan, pria tersebut mengatakan khilaf dan meminta maaf kepada organisasi profesi tersebut, khususnya bagi perawat yang ia maksud. Kini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Aceh Utara dan berakhir damai.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Aditya Pratama, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak PPNI Aceh Utara, kata dia sudah melaporkan pada 8 April 2020 lalu.

Hanya saja, pelaku SA kemudian melakukan klarifikasi dan meminta maaf saat dilakukan mediasi antara pelaku dan perwakilan PPNI Aceh Utara di kantor Polres setempat.

"Saat bertemu, pelaku dan PPNI sepakat untuk tidak melanjutkan dan diselesaikan secara kekeluargaan," kata Aditya saat dikonfirmasi, Kamis (16/4).

Pelaku juga sudah meminta maaf, dan permintaan maaf itu diupload di akun media sosial pelaku dan PPNI. Dikutip dari video klarifikasi tersebut, pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh perawat di Indonesia.

"Saya meminta maaf kepada seluruh perawat seluruh Indonesia dan saya sangat menyesal atas komentar yang saya buat. Dan sekali lagi saya minta maaf kepada perawat yang ada di seluruh Indonesia, saya sangat menyesal," kata SA.

Adapun tulisan yang diunggah pelaku di medsos miliknya yang dinilai menghina profesi perawat ialah, "Karna seorang perawat bagai mana pun hebatnya dia itu adalah babu kita kenapa saya bilang begitu karna dia bekerja tukang bersih kotoran yg ada di tubuh kita, contoh bersih nanah, bersih luka luka kita, dan tampa jijik dia, makanya dia sombong, cuma baju aja bersih, padahal dia pembersih tubuh orang sakit. Makanya tdk usah lah anak kita jadi perawat, kerjanya melayani yg begitu". (detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel