Gak Terima Remaja yang Nongkrong di Warung Dibubarkan, Kepala Kampung Dianiaya hingga Lebam Setelah Sosialisasi Corona

Anggota Pemuda Pancasila Keroyok Dua Prajurit TNI AU

Darirakyat.com -
Kepala Kampung Koto Rawang, Nagari Lakitan Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Baktiar Buyung dianiaya usai memberikan sosialisasi bahaya virus corona (Covid-19). Dia langsung dibawa ke puskesmas usai dianiaya.

"Kepala Kampung Koto Rawang, Baktiar Buyung mengalami luka lebam di bagian mata dan jempol tangannya terkilir akibat penganiayaan tersebut," kata Wali Nagari Lakitan Timur, Amril di Lengayang, Pesisir Selatan, Sabtu (4/4).

Kejadian bermula ketika Baktiar memberikan sosialisasi mengenai bahaya corona di salah satu warung di kampungnya. Dia meminta sekelompok remaja yang tengah bermain domino agar lekas pulang guna menghindari penularan Covid-19.

Baktiar lalu beranjak ke warung lainnya untuk memberikan sosialisasi. Namun, tak lama kemudian, istri dari pemilik warung yang pertama datang menghampiri Baktiar.

Wanita tersebut menyampaikan kekesalan kepada Baktiar karena telah membubarkan remaja yang berkumpul di warungnya. Wanita itu juga bakal melaporkan Baktiar kepada paman dari para remaja tersebut.

Baktiar lalu melanjutkan sosialisasi ke sejumlah warung dan rumah warga hingga menjelang sore. Dia kemudian pulang ke rumah.

Sesampainya di kediaman, Baktiar kedatangan pria berinisial E (55). Pria tersebut meminta Baktiar lekas datang ke warung pertama tempat dirinya membubarkan para remaja.

Pria berinisial E langsung menganiaya Baktiar saat sampai di warung. E menganggap Baktiar telah melakukan tindakan yang tidak patut terhadap keponakannya.

"Karena kondisi Baktiar terlihat lemas usai kejadian kami pun langsung melarikan yang bersangkutan ke Puskesmas Kambang, dan kejadian ini juga sudah kami laporkan ke Polsek Lengayang" ucap Amril.

Baktiar memberikan sosialisasi bahaya corona berdasarkan mandat yang diterima dari Pemkab Kabupaten Pesisir Selatan.

Hal tersebut dituangkan dalam surat dengan nomor : 130/574/KSB-Pol/IV/2020, salah satu poinnya ialah mendorong peran camat dan Forkompinca bersama aparatur nagari untuk memperkuat sosialisasi.

Virus corona telah menginfeksi 1.986 orang di Indonesia hingga Jumat (3/4). Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 181 jiwa, dan yang sembuh 134 orang.(cnnindonesia.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel