Ibu Rumah Tangga di Jawa Timur Diciduk Polisi, Diduga Sebar Hoaks Corona

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi, Diduga Sebar Hoaks Corona

Darirakyat.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Jatim) meringkus seorang ibu rumah tangga asal Wonokusumo, Surabaya, berinisial NF (26), yang diduga menyebarkan kabar bohong atau hoaks terkait virus corona.

Perempuan berusia 27 tahun tersebut ditangkap di kediamannya, Jalan Wonokusumo, Surabaya, Minggu (9/3). Penangkapan dilakukan usai Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, melakukan patroli siber.

"Kami mengamankan tersangka hoaks inisial NF, warga Kota Surabaya, Wonokusumo, menyebarkan isu Covid-19 meresahkan masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda, Senin (9/3).

Truno menyebut, NF diamankan lantaran telah menyebarkan kabar hoaks melalui akun media sosial Facebook-nya.

Dalam akun tersebut ia menuliskan bahwa pasien virus corona tengah dirawat di RSUD dr Soetomo, Surabaya.

"Pasien virus corona suda ada di RSUD SOETOMO sby. Smoga kita smua sllu dim lindungan Allah. Dan sllu jaga kesehatan dolor2..," tulis akun tersebut.

Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi pihak rumah sakit yang didapatkan kepolisian, pasien tersebut adalah penderita sakit paru-paru biasa. Walhasil, informasi yang disebar NF sempat membuat warga Surabaya resah.

"Tersangka ini menyebarkan berita yang pada saat penanganan sakitnya korban paru-paru," katanya.

Kendati demikian, polisi belum menahan tersangka. Truno mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terlebih dahulu dalam kasusnya. Sebab tersangka mengaku mendapat informasi tersebut dari orang lain.

"Masih penyelidikan Ditreskrimsus. Sejauh ini masih proses pemeriksaan," katanya.

Sementara itu, tersangka NF mengaku mendapat informasi pasien suspect virus corona di RSUD dr. Soetomo dari grup WhatsApp yang beranggotakan wali murid sebuah sekolah. Sayangnya ia tidak membeberkan penyebar informasi tersebut pertama kali.

"Dari grup sekolah, wali murid sekolah, kurang tahu [penyebar pertama] kan wali murid banyak," kata NF.

Tersangka pun mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Ia meminta maaf secara terbuka karena telah meresahkan masyarakat luas terkait hoaks yang disebarkannya. (cnnindonesia.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel