Rekomendasi TACB Formula E Diduga Manipulasi, Golkar Mengaku Bosan Miskomunikasi dengan Pemprov DKI

Desain Sirkuit Formula E Jakarta
Desain Formula E di Monas.
Darirakyat.com - Partai Golkar DKI Jakarta mengatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kerap kali kecolongan terkait kebijakan di Ibu Kota. Terbaru, Anies dinilai kecolongan terkait rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dalam surat izin pelaksanaan Formula E di Monas yang dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Kecolongan lagi, Anies tidak cek isi surat yang dikirim," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).

Basri mengaku bingung terhadap manipulasi rekomendasi dari TACB yang tercantum dalam izin tersebut. Dia mengaku bosan dengan miskomunikasi yang kerap kali terjadi di Pemprov DKI.

"Ada-ada saja ya, kok bisa terjadi ya? Apa ya (pesan ke Anies)? Bosen sih sebenarnya ha-ha," sebut Basri.

Komisi Pengarah Rapat Bareng Anies Bahas Revitalisasi Monas:


Basri menilai Anies menjadi korban atas kelalaian jajarannya. Dia juga menyebut Anies tidak hati-hati dalam mengambil sebuah keputusan.

"Gubernur jadi korban tidak profesionalnya jajaran di bawahnya. Atau Gubernur tidak hati-hati, ini bisa jadi pelanggaran besar lagi," kata dia.

Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyambangi kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Prasetio mengadukan perihal dugaan manipulasi surat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta soal Formula E di Monas.

Rekomendasi yang dimaksud Prasetio adalah salah satu poin yang tercantum dalam surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Mensesneg selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tertanggal 11 Februari 2020.

Dalam surat bernomor 61/-1.857.23 perihal Tindak Lanjut Persetujuan Komisi Pengarah atas Penyelenggaraan Formula E Tahun 2020 di Kawasan Medan Merdeka, poin dua menyatakan Pemprov telah memperoleh rekomendasi dari TACB. Namun, Ketua TACB, Mundardjito, membantah memberikan rekomendasi tersebut.

"Kami sebagai Ketua Dewan dan fraksi kami melihat ada manipulasi lagi seakan-akan Kepala TACB Pak Mundardjito ini mengiyakan, padahal ini belum ada konfirmasi antara Gubernur dengan dia. Nah, ini kan saya bertanya ke Pak Sesneg kenapa diperbolehkan," kata Prasetio di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

tgPrasetio berencana memanggil Anies. Prasetio meminta Anies untuk mengklarifikasi perihal dugaan manipulasi surat rekomendasi TACB soal Formula E di Monas itu.

"Saya akan memanggil (Anies). Hari ini saya masih punya palu, lho. Kalau dia kan punya uang, saya punya palu. Kalau palu ini nggak saya ketokin, nggak terjadi apa-apa. Kalau dia keras, saya keras," kata Prasetio.

Sebelumnya, Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito mengaku tak merekomendasikan pegelaran Formula E di kawasan Monas. Hal ini berbeda dengan surat dari Anies kepada Mensetneg Pratikno.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana. Hendry mengatakan TACB tak dilibatkan untuk penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas. Dia mengatakan yang berwenang mengeluarkan rekomendasi adalah Tim Sidang Pemugaran.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengirimkan surat ke Mensesneg Pratikno soal tindak lanjut persetujuan Formula E di kawasan Monas. Dalam surat itu, Anies menyertakan rute lintasan yang masuk ke kawasan Monas.

Dari surat yang diterima detikcom, Selasa (11/2), surat nomor 61/-1.857.23 tersebut ditandatangani oleh Anies pada 11 Februari 2020. Dalam surat itu, Anies mengatakan telah mendapat rekomendasi dari TACB Provinsi DKI Jakarta.(detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel