Ogah Menjawab Pertanyaan Wartawan, Lagi-lagi Anies Lempar ke Bawahan soal Polemik Rekomendasi TACB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Arief Ikhsanudin)

Darirakyat.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih tidak mau berkomentar banyak soal surat kepada Mensesneg yang menyebut telah ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk Formula E. Dia bahkan sempat meletakkan jari di depan bibir sebelum menjawab.

"Nanti Pak Kadis Kebudayaan yang menjelaskan," ucap Anies setelah meletakkan jari di depan bibirnya, kepada wartawan, di Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Kemarin pun Anies ditanya hal yang sama. Jawaban Anies pun tetap menyerahkan kepada Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengirimkan surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno soal tindak lanjut persetujuan Formula E diselenggarakan di kawasan Monas. Dalam surat itu, Anies menyertakan rute lintasan yang masuk ke kawasan Monas.

Dari surat yang diterima detikcom, Selasa (11/2), surat nomor 61/-1.857.23 tersebut ditandatangani oleh Anies pada 11 Februari 2020. Dalam surat itu, Anies mengatakan telah mendapat rekomendasi dari TACB Provinsi DKI Jakarta.

"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan, dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies dalam suratnya.

Namun Ketua TACB Provinsi DKI Jakarta Mundardjito mengaku tak merekomendasikan pergelaran Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Hal ini berbeda dengan isi surat dari Gubernur Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Saya nggak tahu, kita nggak bikin, saya ketuanya kan," ucap Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2).

Dinas Kebudayaan DKI Jakarta mengakui tak melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E di Kawasan Monas, Jakarta Pusat. Tindakan itu berbeda dengan isi dalam surat Gubernur Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Eh Pak Mundarjito (Ketua TACB DKI Jakarta) itu memang tidak berwenang mengeluarkan rekomendasi. Yang berwenang itu TSP (Tim Sidang Pemugaran). Jadi blast saja ke TSP. Pak Mundarjito ya emang nggak tahu," ucap Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (13/2). (detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel