Istana Tegaskan Eks ISIS Bakar Paspor Sudah Bukan WNI


Istana: Eks ISIS Bakar Paspor Sudah Bukan WNI
Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodawardhani menyebut WNI eks ISIS sudah hilang kewarganegaraannya jika membaka paspor
pol
Darirakyat.com - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani menyatakan bahwa mantan simpatisan ISIS yang membakar paspornya sudah bukan lagi Warga Negara Indonesia (WNI). Seperti diketahui, terdapat sejumlah WNI yang melakukan tindakan simbolis dengan membakar paspor saat bergabung dengan ISIS.

Dhani, sapaannya, menuturkan, status sebagai warga Indonesia hilang begitu paspor tersebut dibakar.

"Kalau mereka masih punya paspor ya tentu masih (WNI). Tapi kalau sudah dibakar dan mereka tidak menginginkan jadi WNI, sudah jelas kita tahu itu bukan WNI," ujar Dhani di kantor KSP, Jakarta, Jumat (7/2).

Kendati demikian, Dhani mengatakan nasib para WNI eks ISIS itu masih akan dibicarakan dalam rapat terbatas oleh Presiden Joko Widodo bersama sejumlah kementerian/lembaga. Pemerintah masih belum memutuskan sikap yang akan diambil mengenai ratusan warga negara eks ISIS.

Menurutnya, Jokowi bakal mendengarkan masukan dari berbagai kementerian/lembaga sebelum memutuskan rencana pemulangan tersebut.

"Presiden perlu mendapat masukan dari berbagai sumber, bukan hanya Kemlu terkait perlindungan WNI di luar negeri tapi juga dari BNPT, BIN, BAIS, supaya dapat keputusan yang komprehensif," katanya.

Hal berbeda diutarakan pengamat terorisme Al Chaidar. Dia mengatakan bahwa WNI yang pernah menjadi simpatisan ISIS tergolong salah jalan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu memulangkan mereka kembali ke kampung halaman.

Selain itu, Al Chaidar juga menilai WNI yang membakar paspor atau identitas diri tidak bisa disebut telah kehilangan kewarganegaraannya.

"Status warga negara masih tetap ada walau paspor hilang atau dibakar. Pemerintah harus tetap menerima mereka eks ISIS. Mereka hanya salah jalan saja," kata Al Chaidar kepada CNNIndonesia.com, Kamis (6/2).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah memulai kajian tentang rencana pemulangan ini. Menurutnya, ada 660 orang WNI eks ISIS yang tersebar di negara-negara, seperti Afghanistan, Irak, dan Suriah.

Mahfud bilang pemerintah akan memutuskan apakah akan memulangkan atau tidak pada Mei 2020. Keputusan akan dikeluarkan oleh Jokowi.

Presiden Jokowi sendiri mengaku tak ingin memulangkan ratusan WNI eks ISIS. Namun, bisa saja ada keputusan berbeda jika rapat terbatas sudah dilakukan.

"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya, kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak (bisa). Tapi masih dirataskan," ujar Jokowi

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan kabar pemulangan sekitar 600 orang warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS belum final. Menurutnya hal ini bermula saat BNPT mendapat informasi dari beberapa lembaga intelijen internasional Timur Tengah.

"Kami bagian dari komunitas internasional. Nah, di situlah kami diinformasikan kalau ada sekian puluh ribu, di tiga camp di Suriah, FTF (foreign terrorist fighter/teroris asing) dengan keluarganya. Nah sekarang diinformasikan ada yang mengaku sebagai WNI," kata Suhardi dalam jumpa pers di Gedung BUMN, Jakarta, Jumat (7/2).

BNPT kemudian melapor ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Merespons hal tersebut, Mahfud lantas memerintahkan BNPT untuk memimpin Satgas FTF mengkaji opsi-opsi terkait keberadaan WNI eks ISIS.

Sejauh ini belum ada keputusan untuk memulangkan atau tidak. Keputusan baru akan disampaikan Mahfud MD dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pertengahan tahun. (cnnindonesia.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel