Eks Dirut TransJakarta dan Keluarga Diduga Kabur, Kejari Minta Interpol Terbitkan Red Notice

Donny dan Keluarga Diduga Kabur, Kejari Minta Interpol Terbitkan Red Notice

Darirakyat.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengaku masih memantau keberadaan eks Direktur Utama (Dirut) TransJakarta, Donny Andy Saragih yang telah berstatus terpidana kasus penipuan.

Namun kekinian, Donny bersama keluarganya diduga telah menghilang.

Kepala Kejari Jakpus Riono Budisantoso mengatakan pihaknya sudah menyatroni rumah pribadi Donny. Namun hasil pemantauan terakhir, rumah Donny kosong dan tidak ada orang sama sekali.

"Rumahnya sepi, (mobil dan orang di rumah) enggak ada semua," ujar Riono saat dihubungi, Jumat (31/1/2020).

Riono mengaku pihaknya akan mencoba berbagai cara untuk bisa menemukan keberadaan Donny. Ia bahkan akan menerbitkan permintaan untuk menemukan dan menahan seseorang yang berada di negara lain atau red notice kepada interpol.

"Ada red notice, koordinasi dengan interpol," kata dia.

Selain itu, Kejari mengklaim telah mengirim surat kepada pihak imigrasi untuk mencekal Donny agar tidak bisa bepergian ke luar negeri. Namun ia belum mendapat kabar mengenai keputusan dari pihak imigrasi sejauh ini.

"Secara administrasi enggak tahu ya suratnya sudah sampai atau belum," pungkasnya.

Diketahui, belakangan ini terungkap fakta Donny merupakan terpidana kasus penipuan. Kasus Donny ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.

Tak sendiri, Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pengadilan memutuskan menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.

Merespon putusan itu, Donny dan Andi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Namun MA menolaknya dalam putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tanggal 12 Februari 2019 lalu dan menjadikan hukumannya penjara dua tahun kepada Donny dan Andi.

Penunjukan Donny sendiri berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS (LB). Kepemilikan Saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Transportasi Jakarta adalah mayoritas yaitu sebesar 99,66% sedangkan 0,34% dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo. (suara.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel