Kritikan Tajam Netizen untuk Anies Soal Jakarta Banjir, dan Anggaran Triliunan Rupiah Formula E DKI

Image result for jakarta banjir"


Darirakyat.com - Banjir yang merendam Jakarta sejak malam tahun baru, membuat banyak kritik diarahkan pada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Anies menuturkan, normalisasi Kali Ciliwung tidak membuat Jakarta terbebas dari banjir. 

Di media sosial, selain dikritik pada program naturalisasi, kebijakan Anies menyelenggarakan kompetisi balapan Formula E di Jakarta tak luput dari pro kontra, terutama yang terkait anggaran. 

Dilihat Kompas.com, tagar #shameOnyouFormulaEJakarta jadi salah satu trending topik di twitter. 


Umumnya, netizen mengkritik anggaran penyelenggaraan Formula E yang besar, sementara di sisi lain program naturalisasi belum terasa dampaknya. 



Formula E sendiri rencananya akan digelar di Monas. Meski begitu, trek balapan mobil listrik di sirkuit jalan raya perkotaan itu masih didiskusikan dan dijamin tidak akan mengganggu lalu lintas. 

Tak hanya sekali, Formula E direncanakan akan digelar 5 tahun berturut-turut dari 2020, 2021, 2022, 2023, 2024. Alasannya agar infrastruktur yang dibangun dimanfaatkan secara maksimal dan agar Jakarta jadi destinasi wisata. 

Perhelatan balap formula E direncanakan akan digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020. Untuk mendanai balapan ini, Pemprov DKI Jakarta pun mengajukan anggaran dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 dan APBD 2020. 

Tercatat, dari empat anggaran mata yang diajukan, nilainya mencapai total mencapai Rp 1,6 triliun. 

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta harus menyetor dana 20 juta poundsterling untuk menjadi tuan rumah balap mobil listrik Formula E. Jumlah itu setara dengan Rp 345,9 miliar. 

Dana itu harus disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E atau disebut sebagai commitment fee. 

"Jumlahnya 20 juta poundsterling. (Untuk) Formula E (sebesar) 24,1 juta dollar AS," ujar Anies kala itu. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta lalu menyetujui anggaran belanja langsung tersebut. Anggaran itu disetujui dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 pada Selasa (13/8/2019) sore. 

Anggaran yang disetujui sebesar Rp 360 miliar atau 20,79 juta poundsterling. Dalam pengajuan sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan dana sebesar Rp 345,9 miliar dengan menggunakan kurs dollar AS, yaitu 24,1 juta dollar atau 20 juta poundsterling.


Tak lama kemudian, pada Agustus 2019 lalu, Pemprov DKI kembali mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 934 miliar untuk penyelenggaraan dan asuransi Formula E.  


Dalam draf yang diajukan tertulis pagu anggaran indikatif sebesar Rp 934 miliar. Rinciannya 22 juta poundsterling untuk biaya penyelenggaraan dan 35 juta euro untuk asuransi. Jika dikonversi dengan menggunakan rupiah (1 poundstreling Rp 17.205), 22 juta poundsterling setara Rp 378,46 miliar. Lalu 35 juta euro (1 euro Rp 15.892) setara Rp 556,22 miliar. Total Rp 934 miliar. 

Anggaran Jakpro Dana lainnya berasal dari Jakpro yang merupakan BUMD DKI Jakarta. Perusahaan tersebut juga mengajukan suntikan modal berupa penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 305,2 miliar dari APBD DKI tahun 2020. PMD sebesar Rp 305,2 miliar itu akan digunakan untuk sejumlah hal. Pertama, Rp 5 miliar untuk pre feasibility study (FS) dan research and development (R&D). Kemudian, Rp 112 miliar untuk civil works dan perbaikan jalan raya, Rp 48 miliar untuk dinding dan pagar, Rp 67,2 miliar untuk pembuatan trek dan jalur balap.


Selanjutnya, Rp 10 miliar untuk layanan umum, seperti keamanan, kebersihan, pengelolaan sampah, toilet, manajemen lalu lintas, dan layanan parkir. Lalu, Rp 6 miliar untuk honor tim pelaksana lokal. Honor itu ditujukan untuk 50 orang selama 12 bulan. Honor tiap orang Rp 10 juta per bulan. Ada juga anggaran Rp 25 miliar untuk biaya tak terduga dan Rp 32 miliar untuk safety dan race materials.(kompas.com)







Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta harus menyetor dana 20 juta poundsterling untuk menjadi tuan rumah balap mobil listrik Formula E. Jumlah itu setara dengan Rp 345,9 miliar. Dana itu harus disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E atau disebut sebagai commitment fee. "Jumlahnya 20 juta poundsterling. (Untuk) Formula E (sebesar) 24,1 juta dollar AS," ujar Anies kala itu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta lalu menyetujui anggaran belanja langsung tersebut. Anggaran itu disetujui dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 pada Selasa (13/8/2019) sore. Anggaran yang disetujui sebesar Rp 360 miliar atau 20,79 juta poundsterling. Dalam pengajuan sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan dana sebesar Rp 345,9 miliar dengan menggunakan kurs dollar AS, yaitu 24,1 juta dollar atau 20 juta poundsterling.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jakarta Banjir, Anggaran Triliunan Rupiah Formula E DKI Dikritik", https://money.kompas.com/read/2020/01/03/143700626/jakarta-banjir-anggaran-triliunan-rupiah-formula-e-dki-dikritik?page=all.
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Erlangga Djumena

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel