Akibat Banjir, Penyewa Pusat Perbelanjaan Tuntut Ganti Rugi ke Pemprov DKI
Sunday 12 January 2020
Edit
Darirakyat.com - Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas banjir yang menyebabkan berhentinya operasional sejumlah mal atau pusat perbelanjaan.
Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HPPBI) Budihardjo Iduansjah di Jakarta mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada Pemprov DKI agar membahas kompensasi kerugian akibat banjir.
"Kita mau fair sajalah untuk kompensasi banjir ini. Sejauh ini kita tuntutnya beberapa kebijakan yang menghambat bisa dicabut, seperti pajak," ujar Budihardjo di Jakarta, Sabtu (11/1/2020).
Akibat banjir yang melanda Jakarta pada awal tahun 2020, sejumlah mal terpaksa tidak beroperasi demi keselamatan para pengunjungnya.
Salah satu contohnya, Mal Taman Anggrek yang terpaksa tutup karena kerusakan mesin pembangkit listrik akibat terendam banjir.
Demi menghindari banjir susulan, Mal Taman Anggrek membuat tanggul dengan karung sak pasir dan terpal untuk menghindari air masuk ruang pembangkit listrik di lantai paling dasar gedung.
Selain itu, Budiharjo juga menyebut dari data yang diperolehnya, Mal Cipinang dan Lippo Puri Mal terpaksa tutup lebih dari sepekan.
Hitungan Kerugian
Budihardjo
mengatakan, bila hitungan kasar, satu mal bisa merugi sampai Rp 15
miliar selama operasional tutup setengah bulan ini.
"Kita target permeter persegi Rp 1 juta sampai Rp 2 juta per bulan, ini mereka tutup setengah bulan. Misal Rp 500.000, kali saja kalau luas mal ada 30.000 meter persegi, bisa rugi capai Rp15 miliar selama tutup," kata Budihardjo.(liputan6.com)
"Kita target permeter persegi Rp 1 juta sampai Rp 2 juta per bulan, ini mereka tutup setengah bulan. Misal Rp 500.000, kali saja kalau luas mal ada 30.000 meter persegi, bisa rugi capai Rp15 miliar selama tutup," kata Budihardjo.(liputan6.com)