Salah Satu Tersangka Kasus Novel Baswedan Anggota Brimob Berpangkat Brigadir

Tersangka penyerang Novel Baswedan berinisial RB. Ia adalah seorang anggota Resimen I Pasukan Pelopor Brimob berpangkat Brigadir Kepala. Facebook; TEMPO


Darirakyat.com - Dua tersangka penyerang Novel Baswedan berinisial RM dan RB kini telah ditahan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Keduanya akan menjalani pemeriksaan di sana setelah sebelumnya sempat ditahan di Polda Metro Jaya.

Dalam penelusuran Tempo, seorang diantaranya yang berinisial RB diduga bernama lengkap Ronny Bugis. Ia adalah anggota Brimob berpangkat Brigadir.

Pihak kepolisian tak mau menyebut nama lengkap dua tersangka. Namun sebelumnya, Kepala Bareskrim Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dua tersangka itu adalah anggota Polri aktif.

Informasi lain soal pelaku penyerangan adalah anggota Polri aktif datang dari Koordinator Indonesia Police Watch Neta S Pane. Menurut Neta, pelaku adalah seorang anggota Brimob.

"IPW mendapat informasi A1 bahwa terduga pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok," kata Neta dalam siaran pers Jumat, 27 Desember 2019.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. Ia diserang sepulang dari salat subuh berjamaah di Masjid Ihsan di dekat rumahnya. Akibatnya, mata kiri Novel rusak hingga 95 persen. Dia harus menjalani operasi berkali-kali di Singapura. (tempo.co)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel