Pernyataan Telak Tito Karnavian Tanggapi Video Abdul Somad Soal Hari Ibu Kafir


Image result for tito karnavian"

Darirakyat.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Pembina Dharma Wanita Persatuan Tito Karnavian menolak jika perayaan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember dicap sebagai budaya kafir dan haram dilakukan. Pernyataan Tito merespons sebuah ceramah yang viral di media sosial. 

"Saya lihat ada viral di media sosial yang mengatakan peringatan hari ibu, mother's day, itu berdosa untuk diperingati karena itu dibuat oleh orang kafir maka harus bertaubat. Betul enggak? Ada yang nonton?" Tito dalam Peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (23/12).


Tito mengatakan perlu memahami sejarah sebelum menyebut bahwa Hari Ibu merupakan budaya kafir.

"Saya sampaikan kita harus berpikir, memahami sejarah, saya khawatir yang menyampaikan itu enggak memahami sejarah," kata ucapnya.

Tito menerangkan perayaan Hari Ibu di Indonesia berbeda dengan di negara lain. Di dunia internasional, perayaan Hari Ibu diinspirasi oleh kisah Anna Jarvis yang hendak mengenang ibu kandungnya, Anna Reeves Jarvis.

Anna hendak mengenang jasa ibunya yang menjadi aktivis perawat para tentara dari dua kubu pada perang saudara Amerika Serikat. Perayaan Hari Ibu internasional dilakukan di pertengahan tahun, tergantung negara penyelenggara. 

Sementara, kata Tito, perayaan Hari Ibu di Indonesia terinspirasi oleh Kongres Perempuan pertama yang digelar pada 22-25 Desember 1928. Kemudian setelah kemerdekaan, Presiden Sukarno menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.

"Faktor kita adalah lebih banyak faktor historis mengenang itu dalam rangka memperkuat spirit peran wanita, baik dalam rumah tangga maupun bangsa dan negara. Kita sekarang lihat hasilnya gemanya luar biasa, Indonesia salah satu negara yang menurut saya peran wanita cukup dominan, meski masih perlu ditingkatkan," tuturnya.

Saat CNNIndonesia.com mencoba mengecek video viral yang disampaikan Tito, video itu merupakan potongan ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS). Video itu telah diunggah di media sosial Youtube sejak tahun 2017.

Setiap menjelang perayaan Hari Ibu tanggal 22 Desember, video itu dibagikan ulang dan kembali memicu perdebatan.

Dalam video itu, UAS menjawab pertanyaan salah seorang jemaat tentang hukum merayakan Hari Ibu. Ia pun menegaskan perayaan hari itu berhukum haram dan yang merayakannya adalah kafir.

"Bagaimana hukum merayakannya? Orang yang ikut merayakan Hari Ibu, man tasyabbaha bi qaumin, siapa yang ikut tradisi orang kafir, maka kafirlah dia," kata UAS dalam video tersebut.

Menurutnya, cara memuliakan ibu bukan dengan merayakan Hari Ibu lalu mengacuhkannya pada hari lainnya. Dia menyebut memuliakan ibu harus dilakukan setiap hari. (cnnindonesia.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel