GNPF Sebut Pengkritik Pemberian Anugerah Diskotek Colosseum Pendendam yang Belum Move On


Image result for martak"

Darirakyat.com -  Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak menyatakan, penghargaan Adikarya Wisata sudah dilakukan oleh gubernur DKI sebelumnya.

"Program tersebut dijalankan setiap dua tahun sekali, dan sudah berjalan sejak gubernur-gubernur sebelumnya," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2019).

GNPF mengaku aneh mengapa yang dipermasahlkan hanya penghargaan untuk diskotek Colosseum. Padahal  ada 31 penghargaan yang diberikan DKI. Ia menyebut yang mengkritik adalah pihak yang belum move on dari Pilkada DKI 2017 lalu.

"Tapi yang dijadikan hot issue oleh kelompok pendendam/buzzer yang masih susah move on atas kemenangan gubernur muslim dalam pilkada DKI satu perusahaan tempat usaha diskotek?,” katanya.

"Sedangkan bagi tempat usaha lainnya yang berjumlah 30 perusahaan terdiridari lembaga pendidikan kejuruan, perguruan tinggi hingga BUMN tidak dkritisi," tambahnya.

Meski demikian, Yusuf menyebut sikap GNPF tetap menentang keberadaan diskotek atau tempat maksiat lain.

"Kalau sikap kami jelas, bagi perusahaana-perusahaan yang di dalamnya menyajikan kemaksiatan atau yang bertentangan dng ajaran Islam tidak diperlukan lagi memberikan anugerah dalam bentuk apapun," ujarnya.

31 Kategori Bersaing

"Insyaallah saran dan masukan segera akan kita berikan langsung pada gubernur DKI, bila program tersebut tetap akan dilanjutkan agar menyeleksi lebih hati hati dan tidak memberi anugerah pada perusahaan yang bertentangan dengan norma agama,” ia menandaskan.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memilih Colosseum sebagai pemenang kategori diskotek dalam acara Anugerah Adikarya Wisata 2019. Acara ini digelar di Hotel JW Marriott Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2019.

Dalam acara ini, sebanyak 155 nominasi dari 31 kategori bersaing dalam ajang penghargaan untuk para pelaku usaha dan pendukung usaha pariwisata di DKI Jakarta.

(liputan6.com)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel